TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, Marzuki Alie mengatakan ia merasa terzolimi karena disebut menerima uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). "Irman bilang katanya Sugiharto, Sugiharto katanya Andi, Andi katanya ngasih saya uang," ujar Marzuki seusai diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.
Marzuki Alie menyampaikan saat diperiksa penyidik KPK, kepadanya ditanyakan beberapa persoalan, termasuk kaitannya dengan kasus e-KTP. Lalu, katanya, ia juga ditanya apakah mengenal tersangka Irman, Sugiharto, maupun Andi Narogong. Atas pertanyaan itu, Marzuki mengatakan ia tidak mengenal ketiga orang tersebut.
Baca Juga:
Baca juga:
Kasus E-KTP, Marzuki Alie Menanyakan Agama Andi Narogong
Selain itu, Marzuki juga mengungkapkan, ia tidak pernah menerima sesuatu apapun terhadap semua proyek yang ada dilingkungan DPR, apalagi terkait proyek e-KTP. "Baik langsung atau tidak, terhadap barang yang mempunyai nilai uang," katanya.
Kata Marzuki, ia mempunyai komitmen untuk membantu menyampaikan apa yang diketahui terkait e-KTP kepada KPK, namun sayangnya yang diketahui hanya sebatas dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Saat tender e-KTP dipermasalahkan KPPU," ujarnya.
Baca pula:
Kasus E-KTP, KPK Akan Panggil Lagi Ketua Pansus Hak Angket
Padahal, kata Marzuki, ia pernah mengingatkan soal permasalahan e-KTP tersebut kepada mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi agar jangan main-main. "Pak Gamawan mengatakan sudah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK," katanya. "Itu saja yang diketahui, selebihnya tidak tahu," kata Marzuki.
Sementara itu, terkait adanya dakwaan yang mengaitkannya bahwa telah menerima uang dari proyek e-KTP, Marzuki mengatakan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan orang tersebut Bareskrim. "Sayangnya, belum sempat diperiksa, orang yang saya adukan sudah jadi tersangka," katanya.
Marzuki Alie menjadi sorotan dalam kasus e-KTP karena namanya disebut dalam dakwaan. Tepatnya, dakwaan dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Dirjen Dukcapil Irman.
ALBERT ADIOS GUNTINGS I S. DIAN ANDRYANTO