Kasus E-KTP, Marzuki Alie: Tak Kenal Irman, Sugiharto, Narogong

Mantan anggota DPR RI, Marzuki Alie seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK membantah dituduh dan menerima aliran dana E-KTP di gedung KPK, Jumat 6 Juli 2017. Tempo/Albert
Mantan anggota DPR RI, Marzuki Alie seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK membantah dituduh dan menerima aliran dana E-KTP di gedung KPK, Jumat 6 Juli 2017. Tempo/Albert

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, Marzuki Alie mengatakan ia merasa terzolimi karena disebut menerima uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). "Irman bilang katanya Sugiharto, Sugiharto katanya Andi, Andi katanya ngasih saya uang," ujar Marzuki seusai diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Marzuki Alie menyampaikan saat diperiksa penyidik KPK, kepadanya ditanyakan beberapa persoalan, termasuk kaitannya dengan kasus e-KTP. Lalu, katanya, ia juga ditanya apakah mengenal tersangka Irman, Sugiharto, maupun Andi Narogong. Atas pertanyaan itu, Marzuki mengatakan ia tidak mengenal ketiga orang tersebut.

Baca juga:

Kasus E-KTP, Marzuki Alie Menanyakan Agama Andi Narogong

Selain itu, Marzuki juga mengungkapkan, ia tidak pernah menerima sesuatu apapun terhadap semua proyek yang ada dilingkungan DPR, apalagi terkait proyek e-KTP. "Baik langsung atau tidak, terhadap barang yang mempunyai nilai uang," katanya.

Kata Marzuki, ia mempunyai komitmen untuk membantu menyampaikan apa yang diketahui terkait e-KTP kepada KPK, namun sayangnya yang diketahui hanya sebatas dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Saat tender e-KTP dipermasalahkan KPPU," ujarnya.

Baca pula:

Kasus E-KTP, KPK Akan Panggil Lagi Ketua Pansus Hak Angket

Padahal, kata Marzuki, ia pernah mengingatkan soal permasalahan e-KTP tersebut kepada mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi agar jangan main-main. "Pak Gamawan mengatakan sudah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK," katanya. "Itu saja yang diketahui, selebihnya tidak tahu," kata Marzuki.

Sementara itu, terkait adanya dakwaan yang mengaitkannya bahwa telah menerima uang dari proyek e-KTP, Marzuki mengatakan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan orang tersebut Bareskrim. "Sayangnya, belum sempat diperiksa, orang yang saya adukan sudah jadi tersangka," katanya.

Marzuki Alie menjadi sorotan dalam kasus e-KTP karena namanya disebut dalam dakwaan. Tepatnya, dakwaan dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Dirjen Dukcapil Irman.

ALBERT ADIOS GUNTINGS  I  S. DIAN ANDRYANTO








KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

43 menit lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

Barang mewah tersebut menjadi bukti dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rafael Alun.


KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

3 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Seorang tersangka yang diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu adalah pengusaha bernama, Liem Sin Tiong.


Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

4 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

KPK mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Gratifikasi berupa uang.


KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

5 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Rafael Alun di kasus gratifikasi. KPK sebut penggeledahan untuk kumpulkan alat bukti.


Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

6 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.


Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

6 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

KPK terus mendalami kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Hari ini mereka menggeledah tiga rumah dan satu apartemen di beberapa lokasi.


KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

7 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

KPK menetapkan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak periode 201-2023.


Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

9 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

Asisten Wamenkumham melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.


Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

11 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

Lemkapi menilai penunjukan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menjadi kejutan pada mutasi besar-besar di tubuh Polri.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

13 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.