TEMPO.CO, Tulungagung - Dinas Pendidikan Tulungagung memperpanjang waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memberi kesempatan calon siswa mencari sekolah. Sebab, sejumlah siswa di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, gagal mendapatkan sekolah favorit lantaran lokasi rumah yang jauh.
Kesulitan ini dialami para orang tua di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu yang hendak mendaftarkan anak mereka pada PPDB di SMP Negeri 1 Boyolangu. Sekolah ini dikenal memiliki prestasi bagus dan menjadi favorit lulusan sekolah dasar di Tulungagung. “Karena itu peminatnya banyak sekali, terutama dari warga Kecamatan Boyolangu sendiri,” kata Widi, tenaga pendamping desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bertugas membantu meningkatkan keberdayaan masyarakat desa, Kamis 6 Juli 2017.
Sebagai tenaga pendamping, Widi banyak mendapat keluhan dari para orang tua di Desa Sanggrahan yang berlokasi cukup jauh dari keberadaan SMP Negeri 1 Boyolangu. Meski berada dalam satu wilayah Kecamatan Boyolangu, jarak Desa Sanggrahan dengan sekolah tersebut lebih dari 3 kilometer. Inilah yang menjadi penghalang anak-anak di desa ini mendaftar langsung ke sekolah akibat penerapan sistem zonasi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan.
Radius di atas 3 kilometer dianggap cukup jauh dan tidak menjadi prioritas penerimaan siswa SMP Negeri 1 Boyolangu yang harus mengutamakan siswa terdekat. Karena itu para orang tua di Desa Sanggrahan harus rela mendaftarkan anaknya ke sekolah di luar Kecamatan Boyolangu, namun dekat dalam hitungan jarak. “Lokasi desa ini ada di perbatasan wilayah Kecamatan Boyolangu,” kata Widi.
Keputusan ini terpaksa ditempuh lantaran hanya ada satu sekolah menengah pertama saja di Kecamatan Boyolangu. Warga yang berdomisili agak jauh harus mencari sekolah lain seperti di Kecamatan Sumbergempol yang memiliki dua gedung sekolah. Rata-rata siswa dari Desa Sanggrahan mendaftar di SMP Negeri 2 Sumbergempol yang berada di Desa Junjung dan berbatasan langsung dengan Desa Sanggrahan.
Kesulitan yang sama dialami David saat mencari sekolah untuk keponakannya yang memiliki identitas Kartu Keluarga Pontianak. Meski sejak kecil tinggal bersama David di Kecamatan Boyolangu, keterangan alamat yang tertera di Kartu Keluarga menyulitkan mendapat sekolah Tulungagung. “Sejak kecil dia tinggal di sini, tetapi karena KK-nya Pontianak jadi ditolak,” katanya.
Satu-satunya peluang yang dimiliki David adalah mengikuti seleksi di jalur online. Dia optimistis ponakannya akan diterima di SMP Negeri 1 Boyolangu karena memiliki nilai NEM yang tinggi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Hariyo Dewanto Wicaksono mengakui kendala tersebut. Namun dia berdalih kebijakan yang diterapkan Kementerian Pendidikan ini memiliki tujuan yang baik. Salah satunya adalah menghindari penumpukan siswa berprestasi di salah satu sekolah favorit. “Sistem zonasi ini akan menyebar keberadaan siswa pintar ke berbagai sekolah,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan Tulungagung juga mengupayakan standarisasi kualitas pendidikan di semua sekolah negeri agar tak menjadi kekhawatiran para orang tua. Sebab penyematan sekolah tertentu sebagai sekolah favorit telah mengerdilkan sekolah lain. Sementara seluruh tenaga pengajar mereka juga sama-sama tersertifikasi.
Untuk memberi kesempatan orang tua mencari sekolah, Dinas Pendidikan Tulungagung juga memperpanjang PPDB hingga 17 Juli 2017. Hariyo juga berharap para orang tua bisa memanfaatkan sekolah swasta dan madrasah tsanawiyah yang kian hari terus meningkatkan kualitas pendidikan mereka. “Tidak mungkin semuanya akan bisa ditampung di sekolah negeri,” katanya.
HARI TRI WASONO