TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberi sinyal segera menetapkan tersangka baru untuk kasus korupsi pengadaan E-KTP. Ini disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo, ketika ditanyai tanggapannya soal Pansus Hak Angket KPK berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menemui para koruptor.
"Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tapi segera," kata Agus di Gedung KPK, Kamis, 6 Juli 2017. Kasus E-KTP menyeret sejumlah anggota DPR. Ketua DPR Setya Novanto pun sempat disebut-sebut terlibat. Politikus Partai Golkar ini pernah dipanggil KPK untuk diperiksa.
Baca: Busyro Muqoddas Sarankan KPK Tetap Dingin Tanggapi Aksi Pansus
Menurut Agus, penyidik KPK sedang bekerja keras untuk menuntaskan kasus E-KTP yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah itu. "Saya fokus tim agar melakukan pekerjaan dengan cepat, supaya bisa menunjukkan hasilnya ke masyarakat," ujar Agus.
Baca: Jaksa Penuntut Sebut Setya Novanto Terlibat Kasus E-KTP
Ditanyai apa latar belakang dari calon tersangka baru itu, Agus belum bersedia mengungkapkan. Agus memilih tersenyum ketika ditanya calon tersangka itu dari kalangan politikus. "Anda tunggu saja. Kasus ini memang kasus besar," kata Agus.
KPK memeriksa enam saksi terkait kasus E-KTP pada Kamis, 6 Juli 2017. Mereka adalah mantan Ketua DPR Marzukie Alie, Djamal Asis, Tamsil Linrung, Marcus Mekeng, Agun Gunandjar.
ISTMAN MP