TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, angkat bicara terkait pelaporan anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, karena video blog (vlog) yang dianggap bernilai ujaran kebencian. Menurut dia, polisi harus bijak menyikapi pelaporan tersebut.
Kaesang sebagai putra presiden, kata dia, jangan sampai membuat dia secara khusus diincar kesalahannya. “Saya harap polisi arif dalam membaca dinamika dan kutub-kutub di dalam masyarakat,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.
Baca: Kasus Kaesang Pangarep Tak Ditindaklanjuti, Ini Penjelasan Polri
Fahri menuturkan, meski anak presiden, Kaesang tetaplah warga negara biasa yang harus dihormati kebebasannya dalam berkreasi. "Saya sendiri senang dengan kreativitas anak presiden nge-vlog dan sebagainya," ucapnya.
Menurut dia, di era media sosial ini mudah sekali membuat aduan terhadap pihak lain. Apabila peristiwa di media sosial berujung dengan proses hukum, polisi harus melihatnya dengan bijaksana dan tetap berdasarkan keadilan.
“Karena itu polisi jangan bergerak berdasarkan politik. Polisi bisa menjadi penengah dan dasar dia bergerak itu bukan pertimbangan politik, tapi hukum,” ucapnya.
Baca: Makna Istilah Ndeso yang Disebut Kaesang Pangarep di Vlognya
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyarankan agar polisi mendudukan semua pihak secara sama tanpa ada diskriminasi. "Polisi dalam hal ini harus hati-hati, jangan sampai rasa tidak adil melebar dan orang itu saling incar nanti," tuturnya.
Kaesang dilaporkan oleh seseorang bernama Muhammad Hidayat ke Kepolisian Resor Metro Bekasi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian lewat vlog-nya berjudul Bapak Minta Proyek yang dimuat di situs YouTube pada Ahad lalu, 2 Juli 2017.
Terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang yang dilakukan Kaesang, Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pihaknya tidak akan meneruskan penyidikan laporan kasus tersebut. "Aduh, itu mengada-ada saja," ujar Syafruddin, di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2017.
Syafruddin mengatakan video vlog berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah Kaesang Pangarep itu tak memiliki kaitan dengan unsur penodaan agama seperti yang dilaporkan oleh Muhamad Hidayat.
AHMAD FAIZ | ADITYA BUDIMAN