Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penamparan di Bandara Manado Sempat Emosi saat Ditampar  

image-gnews
Wanita mengaku istri pejabat tampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado. youtube.com
Wanita mengaku istri pejabat tampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Elizabeth Wehantouw, petugas Avsec di Security Check Poin 2, Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, korban penamparan yang dilakukan oleh perempuan yang mengaku istri pejabat di kepolisian, JW alias Joice, saat bertugas, Rabu, 5 Juli 2017, menuturkan ia dan rekannya telah meminta secara baik-baik kepada JW untuk melepaskan jam tangan yang dikenakannya.

"Saya dan teman saya sudah melaksanakan pemeriksaan secara profesional. Saya tidak tahu kenapa si ibu itu marah. Kami sudah sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku, tidak ada yang dilebih-lebihkan karena sudah sesuai aturan," ujar Elizabeth kepada wartawan di ruang Angkasa Pura 1 Manado, Kamis, 6 Juli 2017.

Baca: Istri Pejabat itu Ternyata Menampar dan Memukul Dua Petugas 

Ia menambahkan, sebenarnya ia berusaha melerai perdebatan yang terjadi antara JW alias Joice dan rekannya yang bertugas di di Security Check Point 2. Ia tak menampik, sempat emosi ketika perempuan itu menamparnya. Tetapi ia hanya mengeluarkan mengatakan bahwa dirinya bisa melaporkan perbuatan kekerasan tersebut. "Saya akhirnya meredam emosi saya karena sedang bertugas," ujarnya.

Sementara itu, Pts General Manager Bandar Udara Sam Ratulangi, Erik Susanto menyebutkan, prosedur keamanan di Bandar Udara, sudah diatur sesuai undang-undang, di mana pihak aviation security melakukan standar prosedur untuk memeriksa semua calon penumpang.

"Saat itu kan bunyi, jadi petugas melakukan pemeriksaan ulang dan sesuai aturan sudah seperti itu. Kami tidak tahu kenapa kemudian si ibu tidak mau diperiksa, tapi setelah kembali diterangkan akhirnya dia mau melepas jam tangannya," kata Erik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Angkasa Pura Manado Dampingi Korban yang Dilaporkan Si Penampar  

Dalam aturan seperti yang tertulis di SKEP 2765 tahun 2010, kata Erik, dijelaskan jika material metal dan logam harus dilakukan pemeriksaan secara Xray.
"Apa pun itu, kalau memang barang-barang yang berbahaya dan bisa berdampak pada gangguan keamanan harus melalui Xray. Dan, jika memang terbukti berbahaya bisa kami sita. Itu sesuai regulasi yang ada," tutur Erik.

Ia juga menegaskan pihak manajemen akan melakukan pendampingan penuh terhadap karyawannya yang menjadi korban penamparan hingga kasus ini tuntas, jika nantinya ada persoalan hukum yang menjerat karyawannya. "Tentu pendampingannya akan dilakukan penuh dan total hingga permasalahannya selesai," kata Susanto.

ISA ANSHAR JUSUF

Video Terkait:
Istri Pejabat Jenderal Tampar Petugas Bandara



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

8 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

9 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

12 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

12 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

13 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

14 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.