Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Alie Bersikeras Tidak Terima Apapun dari Proyek E-KTP  

Marzuki Alie. TEMPO/Dasril Roszandi
Marzuki Alie. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie bersikeras dirinya tidak mengambil keuntungan apapun dari proyek e-KTP. Usai diperiksa KPK selama kurang lebih 6 jam, ia mengatakan dirinya tidak menerima uang sepeser pun.

"Saya tidak pernah menerima sesuatu, apapun itu. Apakah uang, apakah barang, apakah langsung atau tidak langsung, tidak pernah," ujar Marzukie di gedung KPK, Kamis, 6 Juli 2017.

Nama Marzuki Alie menjadi sorotan dalam kasus e-KTP karena namanya disebut dalam dakwaan. Tepatnya, dakwaan dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Dirjen Dukcapil Irman.

Baca: Bantah Terima Uang E-KTP, Marzuki Alie: Saya Lebih Kaya dari Kamu  

Dalam dakwaan mereka, Marzukie disebut menerima uang senilai Rp20 miliar. Marzuki, yang tidak merasa menerima uang itu, kemudian melaporkan ketiganya ke Bareskrim Mabes Polri.

Marzuki melanjutkan bahwa dirinya tak hanya tidak menerima suap apapun dari proyek tersebut. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa dirinya juga tidak begitu tahu perihal jalannya proyek E-KTP serta 3 terdakwa yang menyebutkan namanya.

Perihal jalannya proyek E-KTP, misalnya, Marzuki berkata bahwa dirinya hanya mengetahui sebatas laporan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha). Dari laporan KPPU, kata Marzuki, dirinya hanya mengetahui bahwa tender proyek E-KTP sempat dipermasalahkan.

"Saya tahu ada masalah tender. Nah, ketika bertemu Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, saya sudah mengingatkannya agar diperhatikan masalahnya. Gamawan menjawab hal itu sudah dikonsultasikan ke KPK dan BPK," ujar Marzuki menegaskan apa yang ia tahu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Marzuki Alie Bantah Marah Dapat Jatah Sedikit di Proyek E-KTP

Sementara itu, perihal ketiga orang yang menyinggung namanya dalam dakwaan, Marzukie menegaskan kembali bahwa dirinya tak mengenal mereka. Malah, kata Marzuki, dirinya pun baru tahu bahwa Andi adalah pengusaha keturunan Tionghoa.

"Saya sudah laporkan mereka semua ke Bareskrim. Saya tidak main-main," ujar Marzuki.

Terakhir, Marzuki menyampaikan bahwa dirinya akan terus memantau perkara ini. Dan, dirinya berjanji akan kooperatif apabila ia mengetahui apa yang KPK butuhkan untuk mengusur perkara E-KTP. "E-KTP ini proyek besar. Saya punya komitmen, kalau saya tahu, saya pasti akan bantu untuk menyampaikan apa yang saya tahu," ujar Marzuki.

Secara terpisah, Marcus Mekeng yang merupakan politikus Partai Golkar menyampaikan bahwa dirinya juga diperiksa KPK hari ini terkait kasus E-KTP. Namun, dirinya enggan berkomentar banyak selain mengklaim dirinya ditanyai aliran dana dan Andi Narogong.

"Ditanya seputar pertanyaan kenal Andi atau tidak, saya jawab tidak. Ditanyakan aliran dana juga," ujarnya

ISTMAN MP

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

1 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Harta kekayaan Hakim Agung Prim Haryadi naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir.


Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

4 hari lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

Tim Brigjen Endar Priantoro menilai tindakan pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Ombudsman RI tanda bahwa mereka arogan.


Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

4 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa (kanan) melepas paksa kain selubung hitam yang menutupi tulisan dan logo KPK yang dipasang Wadah Pegawai (WP) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Pria tersebut tergabung dalam massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI yang menggelar aksi di depan gedung KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

Jika pimpinan KPK tak kunjung hadir setelah dipanggil tiga kali, Ombudsman RI bisa meminta bantuan Polri untuk penjemputan paksa.


Keluar dari Gedung KPK, Sekjen DPR Pilih Bungkam

4 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 31 Mei 2023. Foto: Istimewa
Keluar dari Gedung KPK, Sekjen DPR Pilih Bungkam

Sekjen DPR Indra Iskandar terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK hari ini. Namun setelah keluar dari gedung itu Indra tampak menghindari wartawan.