TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Subang Imas Aryumningsih mewajibkan Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Cijambe, Said Supendi, membayar duit dana desa sebesar Rp 195,3 juta yang digondol maling setelah dicairkan di Bank Jabar Banten (BJB).
"Itu akibat keteledoran dia, jadi ya harus bertanggung jawab menggantinya," kata Imas saat ditemui Tempo setelah melantik puluhan pejabat eselon III dan IV Pemerintah Kabupaten Subang, Kamis, 6 Juli 2017.
Baca: Ditinggal Pasang Kaca Film, Rp 200 Juta Dana Desa Digondol Maling
Imas mengaku sudah menerima jawaban langsung dari Said, dan dia menyatakan kesanggupannya mengganti dana dana desa yang rencananya untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan desa tersebut. "Pokoknya saya bertanggung jawab untuk mengganti dana desa," ujar Said kepada Imas. Ia menjamin proyek infrastruktur desa tersebut tidak akan terganggu dan dikerjakan tepat waktu.
Duit dana desa Bantarsari lenyap digondol maling setelah dicairkan Said di Bank BJB, Selasa, 4 Juli 2017. Duit sebesar 195,3 juta plus duit pribadi Dedi Sopian, bendahara Desa Bantarsari, Rp 5,3 juta, serta sejumlah dokumen penting disimpan di dalam tas warna merah hitam di jok depan mobil Avanza Avanza Silver berpelat nomor D 1220 XB.
Aksi pencurian tersebut terjadi ketika Said, Dedi, dan sopirnya, Iwan, memasuki kios kaca film di Jalan Arief Rahman Hakim, Subang. Dua pencuri mengendarai sepeda motor mengambil uang di dalam mobil dengan menggedor kaca depan bagian kiri hingga pecah dan langsung membawa kabur tas berisi dana desa tersebut.
Baca: Jokowi: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Tersangka Korupsi
Atas kejadian tersebut, Imas menginstruksikan para camat mengharuskan kepala desa yang akan mencairkan dana desa, duit bantuan keuangan kelurahan dan desa (BKUDK), serta alokasi dana desa lebih berhati-hati.
"Maling itu lebih pintar. Mereka sudah tahu kapan dana-dana batuan untuk desa itu akan dicairkan, termasuk bank mana yang mencairkannya," tutur Imas. Karena itu, ia meminta bantuan pengamanan dari Polri atau Babinsa.
NANANG SUTISNA