TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan hak angket yang berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat bisa menjadi ujian independensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menegakkan hukum. Menurut dia, KPK bisa menjalankan tugasnya sambil menghormati keberadaan Panitia Khusus Hak Angket KPK yang bekerja.
Benny berpendapat, KPK jangan terkesan tidak berani dengan adanya hak angket. KPK, kata dia, harus tetap independen. “Jangan belum apa-apa sudah terpengaruh. KPK jangan dipengaruhi oleh hak angket atau oleh profesor-profesor,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.
Baca: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor di LP Sukamiskin Secara Tertutup
Ia menyarankan KPK menghormati segala kegiatan dan agenda Panitia Khusus Hak Angket KPK. Begitu pula sebaliknya, panitia angket juga harus menghormati lembaga antirasuah itu karena setiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing.
Benny berujar, hak panitia angket untuk mengundang atau mengunjungi siapa pun. Namun KPK juga memiliki hak untuk terus melanjutkan proses hukum. “Kami minta KPK jangan terpengaruh dengan hak angket dan menghormati hak angket. Demikian juga Pansus menghormati KPK,” tuturnya.
Panitia angket sebelumnya telah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan menyatakan mengantongi tiga dugaan kesalahan KPK. Hari ini, mereka berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk menemui terpidana korupsi guna mencari informasi bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan yang dialami para terpidana koruptor.
Baca juga: Pansus Angket Temui BPK untuk Menanyakan Hasil Audit Keuangan KPK
Menurut Benny, hingga saat ini pihaknya belum melihat ada indikasi pelemahan KPK dari agenda-agenda panitia angket. “Siapa bilang ada indikasi?” ujarnya.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak angket, Benny menyarankan KPK hadir bila Pansus Hak Angket KPK mengundang rapat. KPK memiliki hak untuk tidak menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh DPR. “Simpel saja. Kalau dipanggil, ya datang. Kalau ditanya tidak bisa jawab, ya (DPR) harus hormati (KPK),” ucapnya.
AHMAD FAIZ
Video Terkait:
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung KPK Tolak Hak Angket DPR