TEMPO.CO, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihak swasta di Mapolda Bengkulu pada Kamis, 6 Juli 2017. Pemeriksaan ini terkait penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Madari pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Menurut Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Herman tidak hanya pejabat Pemprov tapi adik ipar Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rico Madari pun ikut diperiksa. "Rencananya pemeriksaan akan dilakukan secara bertahal hingga beberapa hari kedepan," kata Herman pada Kamis 6 Juli 2017.
Baca juga:
Begini Aktivitas Gubernur Bengkulu Jalani Lebaran di Rutan KPK
Ia mengatakan pada saat ini sedang diperiksa sebanyak delapan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu antara lain mantan Pelaksana Tugas Sekda, Mantan Kadis PU, Kabid Bina Marga serta adik Ipar Gubernur yang juga adik Lily Martiani Madari, Rico Madari.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup dan dilakjkan sejak pukul 09.00 dan dijaga ketat aparat kepolisian.
Baca pula:
Detik per Detik OTT Gubernur Bengkulu, Istri dan 3 Pengusaha
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Lempar Kesalahan pada Istrinya
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Non aktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Madari beserta dua orang kontraktor Rico Dian Sari dan Joni pada operasi tangkap gangan ( OTT) pada Selasa 20 Juno 2017, di kediaman pribadi Ridwan Mukti.
Pada OTT diamankan barang bukti satu kardus uang senilai Rp 1 miliar yang belakangan diketahui merupaka komisi proyek dari kontraktor Joni. Keempatnya yaitu Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya Lily Martiani Madari, Rico Dian Sari dan Joni Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
PHESI ESTER JULIKAWATI