TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan lembaganya menangani 212 kasus yang berkaitan dengan bahan pokok pangan. Kasus ini ditangani bersama Satuan Tugas Pangan dengan indikator stabilitas harga dan inflasi.
"Indikatornya karena harganya stabil, yang penting tidak terjadi inflasi. Total semuanya ada 212 kasus," kata Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017. Ia merinci menyebut terdapat 105 kasus terkait dengan bahan pokok dan 105 kasus non-bahan pokok.
Baca juga:
Polri Tangani 206 Kasus Pangan Selama Ramadan 2017
Satuan Tugas Pangan menggelar koordinasi di Markas Besar Polri. Beberapa pihak hadir, seperti Menteri Pertanian Amran Sulaiman, perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Perdagangan, dan jajaran Direktorat Reserse Kepolisian dari seluruh Indonesia.
Amran Sulaiman mengatakan persoalan margin keuntungan dan distribusi pangan menjadi fokus pemerintah. "Di beberapa komoditas disperitasnya masih tinggi," ujarnya. Amran mengatakan ingin menggeser margin keuntungan tersebut ke petani. "Kami ingin geser agar petani untung."
Baca pula:
Pemerintah Bentuk Satgas Pangan Antisipasi Lonjakan Harga
Pemerintah, kata dia, tengah berfokus menurunkan margin harga di tingkat pedagang atau distributor (middle men) dengan perkiraan penurunan sebesar Rp 1.000. "Kalau di petani kita pertahankan, enggak boleh turun," ujarnya. Keuntungan yang didapatkan petani, kata dia, bakal menjaga keberlangsungan produksi petani.
Tito Karnavian memastikan satuan tugas ini akan berjalan terus untuk mengawasi ketersediaan pangan di sejumlah daerah. Menurut dia, keberadaan satgas ini berada di bawah komando Kementerian Pertanian. "Sebelum perintah berhenti, kita jalan terus," ujarnya.
ARKHELAUS W.