TEMPO.CO, Manado - Ulah istri pejabat kepolisian yang menampar personel Aviation Security (Avsec), bisa dikategorikan mengancam keselamatan penerbangan. Sesuai aturan, siapa pun penumpang, termasuk istri pejabat, dapat diindikasikan membahayakan keamanan, karena itu patut dilakukan pemeriksaan dan ditunda pemberangkatannya.
Menurut General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Erik Susanto, istri pejabat kepolisian yang menolak dilakukan pemeriksaan tersebut ditunda keberangkatannya setelah diperiksa di kantor Polsek Bandara. Permasalahan masih dalam proses investigasi oleh kepolisian.
Baca: Reaksi Menteri Budi Karya Atas Penamparan Petugas Bandara Manado
"Petugas Avsec yang mengalami tindakan fisik oleh calon penumpang tidak mengalami luka yang menghambatnya dalam bertugas. Pascakejadian, petugas t sudah kembali bertugas," ujar Erik Susanto di Manado, Rabu 5 Juli 2017.
Erik Susanto menjelaskan, PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, sudah melakukan prosedur pemeriksaan calon penumpang sesuai standar. "Tidak terkecuali, semua calon penumpang harus diperiksa. Kejadian yang penimpa petugas Avsec, managemen Bandara Sam Ratulangi Manado sangat menyayangkan peristiwa tersebut."
Penamparan yang dilakukan oleh istri pejabat kepolisian yang juga penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta kepada petugas Avsec terjadi pada Rabu pagi, 5 Juli 2017. Peristiwanya bermula pada pukul 07.46 WITA, datang dua orang calon penumpang yaitu seorang ibu berinisial JW bersama anaknya ketika hendak masuk ruang tunggu.
Baca: Kemenhub Evaluasi Keamanan Bandara Sam Ratulangi
Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2 Bandara Sam Ratulangi Manado. Pada saat melalui WTMD, alarm WTMD berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.
Sebagaimana prosedur yang berlaku di mana bahan yang mengandung unsur logam wajib dilepaskan untuk dilakukan pemeriksaan, maka personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan dilakukan pemeriksaan ulang dengan mesin X-Ray. Di situlah terjadi penamparan oleh penumpang JW yang juga istri pejabat kepolisian bintang satu atau brigadir jenderal.
Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandara diatur oleh undang-undang. "Atas kejadian ini kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang, karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Erik Susanto.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan ada dua laporan yang masuk Polsek Bandar Udara Sam Ratulangi terkait dengan peristiwa penamparan petugas Bandara Manado. Satu dibuat oleh pelaku penamparan JW dan dua dibikin korban penamparan EW serta AM. "Kedua laporan pidana tersebut tetap akan diproses," kata Ibrahim Tompo kepada wartawan.
Menurut kronologi versi kepolisian, ada 2 orang korban kekerasan oleh JW. Pertama petugas Avsec berinisial AW yang terkena pukulan bagian lengan dan kedua petugas Avsec berinisial EW yang ditampar bagian pipi sebelah kiri. EW merupakan petugas bandara yang pipinya terkena tamparan istri pejabat seperti terlihat dalam rekaman video yang viral di media sosial.
ANTARA | ISA ANSHAR JUSUF
Video Terkait:
Istri Pejabat Jenderal Tampar Petugas Bandara