Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Bakal Ditetapkan Lagi Sebagai Gubernur DIY

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 17 November 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Sri Sultan Hamengkubuwono X usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 17 November 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X akan kembali ditetapkan sebagai Gubernur DIY untuk periode  2017-2022. Sultan, akan tetap menggunakan gelar lama yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Masa jabatan Gubernur juga Wakil Gubernur DIY sendiri akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2017 nanti.  “Sesuai Undang-Undang Keistimewaan kan (nama gelarnya) juga Hamengku Buwono, ya sudah pakai itu,” ujar Sultan, Selasa 4 Juli 2017.

Soal gelar Sultan ini sebelumnya menuai polemik ketika Sultan HB X mengumumkan Sabda Raja pada 30 April 2015 dan 5 Mei 2015 lalu. Dalam Sabda Raja itu Sultan sempat mengubah nama gelarnya dari Buwono menjadi Bawono.

Kala itu Sultan menjelaskan pergantian nama itu merupakan "dawuh" atau perintah dari Allah Swt melalui leluluhurnya dan ia hanya bisa menjalankan saja. Para kerabat keraton pun ramai ramai memprotes perubahan gelar itu.

Sultan menuturkan, untuk penetapan kembali sebagai gubernur pasca berakhirnya masa jabatan pada Oktober nanti, Keraton Yogya pun sudah mendapat pemberitahuan dari DPRD dan tengah mempersiapkan proses pengajuan penetapan kembali.

“Sesuai UU Keistimewaan kan enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan (gubernur dan wakil gubernur) DPRD memang wajib memberitahukan, kami akan siapkan (proses penetapan),” ujar Sultan.

Keraton dan Puro Pakualaman sendiri memiliki waktu mengajukan proses penetapan Raja Keraton dan Puro Pakulaman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY paling lambat tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan. Atau paling lambat Agustus 2017 nanti.

DPRD DIY sendiri awal Juli ini telah membentuk Panitia Khusus Penyusunan Tata Tertib Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana menuturkan pihaknya  optimistis semua rangkaian proses untuk penetapan hingga Rapat Paripurna Istimewa Penetapan Gubernur dan Wagub DIY bisa diselesaikan pada Agustus mendatang.

Pansus yang terdiri 26 anggota dewan termasuk empat pimpinan dewan ditarget menyelesaikan tugasnya menyusun Tata Tertib Penetapan pada 13 Juli 2017. Setelah Tata Tertib Penetapan tersusun, dewan akan membentuk Pansus Penetapan Gubernur dan Wagub DIY pada 17 Juli 2017.

Pansus Penetapan ini mempunyai masa tugas hingga 28 Juli 2017 untuk menyelesaikan verifikasi dokumen persyaratan calon gubernur dan sebagai calon wakil gubernur. "Kami akan mengacu sepenuhnya Undang Undang No 13 Tahun 2012 untuk proses penetapan ini,” ujarnya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) permohonan uji materi terhadap Pasal 18 ayat (1) huruf m UUK, Yoeke mengatakan hal itu tidak akan berpengaruh pada proses verifikasi oleh Pansus Penetapan.

Di poin pasal itu disebutkan bahwa calon gubernur dan calon wagub DIY harus menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak. Frasa 'istri' digugat karena dinilai diskriminatif, menimbulkan penafsiran bahwa cagub/cawagub harus laki-laki.

PRIBADI WICAKSONO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

1 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

4 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

16 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

31 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

36 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

36 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

38 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

38 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.