Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Dukung Rencana Pemindahan Ibu Kota

image-gnews
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, 4 Mei 2016. Libur panjang akhir pekan membuat sejumlah arus lalu lintas di Ibu Kota terpantau macet. ANTARA/Aprillio Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, 4 Mei 2016. Libur panjang akhir pekan membuat sejumlah arus lalu lintas di Ibu Kota terpantau macet. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Zainudin Amali mendukung wacana pemindahan kota negara dari DKI Jakarta. Dukungan ini sudah disampaikan sejak Presiden Joko Widodo menugaskan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro untuk mengkaji rencana ini.

Menurut Zainuddin, pemindahan ibu kota ini sudah menjadi kebutuhan sebab kondisi Jakarta sudah terlalu padat sebagai pusat bisnis dan pusat pemerintahan. "Kita harus lakukan itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017.

Bila pemindahan ibu kota ini dilakukan, menurut dia akan memberikan tiga manfaat yang besar yaitu menyelesaikan kepadatan Jakarta, pemerataan pembangunan, dan memicu urbanisasi ke kota lain.

"Crowded di Jakarta bisa terurai, pembangunan bisa didorong ke luar pulau Jawa, dan kalau tidak dipindahkan orang akan berbondong-bondong ke Jakarta," ujar politikus Partai Golkar ini.

Zainudin berujar Indonesia harus meniru negara lain seperti Malaysia, Amerika, dan Brasil yang memisahkan antara pusat bisnis dan pusat pemerintahan. Dalam mencari kota yang layak sebagai ibu kota negara, ia menyarankan pemerintah memperhatikan soal kepadatan penduduk, kemacetan, dan bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. "Soal kemana ibu kota dipindahkan, biarkan itu dipelajari Bappenas," ucapnya.

Amali menambahkan secara resmi memang belum ada pembicaraan antara DPR dan pemerintah sebab pemindahan ini masih wacana. Namun dengan pernyataan Kepala Bappenas beberapa hari lalu, ia berharap tahun depan memang sudah dimulai kegiatan pemindahan ibu kota ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota, termasuk soal skema pendanaan, direncanakan rampung tahun ini.

Sehingga pada 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan. Sejumlah aspek yang dikaji dalam pemindahan ibu kota, misalnya penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota.

Pemindahan ibu kota disebabkan karena pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lain di Indonesia. Namun, jika hasil kajian menunjukkan ibu kota dipindahkan ke kota lain, kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana, sementara Jakarta akan menjadi pusat bisnis dan keuangan. 

AHMAD FAIZ 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

7 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

14 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

15 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.