TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, tidak menemukan indikasi dua pria yang membawa senjata tajam di Kepolisian Sektor Glenmore terkait jaringan teroris. Namun, keduanya masih ditahan Rabu 5 Juli 2017.
"Kami menelusuri keluarganya juga tidak ada kaitan dengan teroris," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Sodik Efendi kepada Tempo, Rabu. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat karena memiliki senjata tajam.
Baca juga: Bawa Sangkur ke Musala Mapolsek Glenmore, 2 Lelaki Ini Ditangkap
Kedua pria yang ditahan adalah warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan asal Tulungagung. Mereka mendatangi Polsek Glenmore hendak beristirahat pada Selasa dini hari, pukul 01.30 WIB, setelah bersepeda motor dari Kabupaten Jember dan hendak menuju Bali. Di pos jaga mereka diterima Ajun Inspektur Satu Adi.
Sebelum kedua pria itu masuk ke musala, anggota polisi memeriksa tas ransel keduanya. Ternyata di dalam tas, polisi menemukan senjata tajam berupa sangkur, parang, petasan dan kunci T. Curiga dengan temuan itu, polsek kemudian menahan keduanya.
Kepolisian Resor setempat langsung turun tangan menyelidiki kasus ini dan menjebloskan keduanya ke tahanan Mapolres, Rabu hari ini. Polisi juga menelusuri asal keduanya di kota masing-masing. Termasuk tujuan kepergian mereka untuk bekerja di sebuah penggilingan padi di Ubud, Bali.
Keterangan kedua pria itu, kata Sodik, mereka membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga apabila ada bahaya di jalanan. Namun yang masih mencurigakan, polisi tidak menemukan alamat penggilingan padi di Ubud seperti pengakuan mereka. Adanya kunci T di tas mereka, juga dicurigai berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor.
Menurut Sodik, seluruh jajaran polisi meningkatkan kewaspadaan pasca-penusukan dua anggota Brimob di Masjid dekat Lapangan Bhayangkara Mabes Polri. "Kami harus lebih berhati-hati," katanya menjelaskan antisipasi serangan teroris.
IKA NINGTYAS