Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembuat dan yang Terbangkan Balon Udara Terancam Penjara 2 Tahun

image-gnews
Sejumlah balon udara terbang di udara saat ikut memeriahkan International Balloon Fiesta di Bristol, Inggris, 8 Agustus 2014. REUTERS
Sejumlah balon udara terbang di udara saat ikut memeriahkan International Balloon Fiesta di Bristol, Inggris, 8 Agustus 2014. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua balon udara ukuran raksasa ditemukan di wilayah Kalasan dan Berbah, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal balon udara yang diterbangkan itu sangat mengganggu penerbangan pesawat terbang. Apalagi salah satunya berada di kawasan Pangkalan Udara Adisutjipto. Pembuat dan yang menerbangkan terancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

"Ada yang dilengkapi dengan kaleng roti untuk sumbu dan minyak, ini sangat membahayakan pesawat terbang," kata Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto Yogyakarta Marsekal Pertama Novyan Samyoga sambil menunjuk dan memegang balon dari plastik ukuran sangat besar, Selasa, 4 Juli 2017.

Baca juga:

Bahaya Balon Udara, Airnav: Pilot Waspadai Jalur Penerbangan

Dua balon ukuran raksasa itu ditemukan kemarin, Senin, 3 Juli 2017. Diameter bawah dekat sumbu memang tidak besar, hanya sekitar 150 sentimeter hingga 200 sentimeter. Namun diameter tengah balon mencapai 7 meter. Panjangnya (tinggi) mencapai 8 meter.

Dengan ukuran besar itu, warga yang membuat balon udara itu menggunakan rangkaian bambu dan kawat besi. Plastik disambung sedemikian rupa dengan lakban bening tipis lalu dipanaskan dengan setrika (dilapisi kain).

"Balon-balon itu dari arah utara, seperti dari Magelang, Temanggung, Wonosobo dan daerah lain. Kalau yang di Jawa Timur, karena arah angin, tidak sampai ke Yogyakarta," kata dia.

Baca pula:

Pangkalan Udara Adi Sutjipto Keluhkan Maraknya Penerbangan Balon

Selama tiga hari 26-29 Juni 2017, ada laporan dari pilot pesawat terbang yang melihat adanya balon udara yang mengkhawatirkan penerbangan. Ada sebanyak 41 laporan dari para pilot yang melihat balon-balon ukuran raksasa. "Laporan itu ada sebanyak 41, bukan berarti ada 41 balon, bisa saja yang dilihat oleh satu pilot sama dengan balon yang dilihat pilot lain," kata Novyan. 

Para pilot melihat balon di ketinggian di ata 30 ribu kaki. Jika balon itu masuk ke dalam mesin pesawat bisa berakibat fatal. "Kalau tertabrak tidak begitu berbahaya, tapi kalau masuk ke mesin, apalagi ada kaleng roti itu sangat membahayakan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak Angkatan Udara geram, bersama kepolisian sedang mencari sumber balon udara itu. Baik pembuat maupun yang menerbangkan. Apalagi sudah ada pasal yang bisa menjerat para pembuat dan yang menerbangkan balon udara itu dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.

Silakan baca:

Ancam Penerbangan, Polisi Usut 20 Kasus Balon Udara di Jateng

"Yaitu pasal 53 Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Pelaku bisa dipenjara 2 tahun atau  denda maksimal Rp 500 juta," kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan Udara Adisutjipto Yogyakarta Mayor (Sus) Giyanto.

Saking geramnya, Novyan akan mengerahkan helikopter untuk menurunkan balon raksasa, caranya dengan  menjatuhkan pemberat ke balon itu. "Tentunya dijatuhkan di area bebas penduduk atau di tanah lapang," kata Novyan.

Menurut Kepala Bandar Udara Adisutjipto Agus Pandu Purnama, memang ada sebanyak 41 laporan dari pilot yang melihat balon-balon itu. Para pilot saling komunikasi dan komunikasi dengan menara kontrol. "Saran saya, kalau menerbangkan balon sudah menjadi tradisi, diikat saja. Kalau masih di bawah 1.000 kaki masih aman," kata dia.

Beberapa wilayah seperti Wonosobo, masyarakat menerbangkan balon raksasa saat Lebaran. Menerbangkan balon itu sudah menjadi tradisi. Namun sebenarnya balon-balon itu mengancam keselamatan pesawat terbang

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

16 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

17 hari lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

Apakah sudah pernah mendengar istilah skiplagging sebelumnya?


Alasan Wisatawan Disarankan Menggunakan Hand Luggage Saat Bepergian

18 hari lalu

Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Alasan Wisatawan Disarankan Menggunakan Hand Luggage Saat Bepergian

Jika ingin menghemat waktu selama penerbangan wisatawan disarankan menggunakan hand luggage


Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

19 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

Seorang pramugari mengatakan banyak kesalahpaman tentang profesi pramugari


East Flyover Bandara Soekarno - Hatta Beroperasi 1 April, Simak Rutenya

20 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
East Flyover Bandara Soekarno - Hatta Beroperasi 1 April, Simak Rutenya

PT Angkasa Pura II akan mengoperasikan East Flyover akses Bandara Soekarno - Hatta pada Senin 1 April 2024.


5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

23 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.


Posisi Kursi Pesawat yang Lebih Luas untuk Kaki Ini Disertai Tanggung Jawab Besar

24 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Posisi Kursi Pesawat yang Lebih Luas untuk Kaki Ini Disertai Tanggung Jawab Besar

Barisan kursi pesawat ini memiliki ruang yang cukup lega untuk kaki tapi menurut pramugari tidak semua orang bisa duduk di situ


Mengenang Wafatnya Bapak Dirgantara Indonesia, Nurtanio Pringgoadisuryo

28 hari lalu

Nurtanio. wikipedia.org
Mengenang Wafatnya Bapak Dirgantara Indonesia, Nurtanio Pringgoadisuryo

Sayangnya saat Nurtanio memasuki sekolah penerbangan di era kolonial Jepang itu dirinya hanya disuruh untuk mendorong dan membersihkan pesawat terbang