TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, berharap ada perkembangan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh dua orang tidak dikenal. KPK juga berharap kasus ini akan terungkap cepat setelah kepolisian menunjukkan sejumlah sketsa wajah terduga penyerang Novel pada April lalu.
“Ada sketsa yang menunjuk orang tertentu, yang dilihat saksi di lapangan dan disampaikan kepada KPK. Itu menjadi perkembangan dari pertemuan sebelumnya. Kami berharap ada perkembangan signifikan,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.
Baca: Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Ini Tamparan Buat Negara (1)
KPK, kata Febri, beranggapan ditampilkannya sketsa tersebut menunjukkan upaya serius kepolisian dalam mengusut kasus ini. Menurut Febri, sketsa tersebut masih akan diperbaiki kepolisian untuk meningkatkan validitas dan kualitasnya untuk mengetahui pelaku penyiraman dengan air keras terhadap Novel.
Polisi telah mengantongi tiga sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, tiga sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan tiga saksi tambahan yang diperiksa. Saksi tersebut adalah tetangga Novel yang sempat melihat gerak-gerik pelaku.
Novel disiram menggunakan air keras saat perjalanan pulang ke rumahnya usai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Pelaku yang menggunakan sepeda motor itu diduga lebih dari satu orang. Polisi sempat memeriksa tiga orang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan foto dan keterangan tetangga. Mereka diperiksa karena dicurigai pernah mengintai rumah Novel. Namun mereka dibebaskan karena dianggap memiliki alibi yang kuat.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Banyak Bukti dan Saksi (2)
Febri menambahkan, pengusutan kasus ini adalah wewenang kepolisian lantaran bersifat tindak pidana umum. Meski begitu, Febri menuturkan KPK akan terus berkoordinasi dengan memberi dukungan kepada kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. “Kapolri menyatakan itu (sketsa wajah) dari saksi yang melihat dari lapangan yang berada saat itu. Apakah akan menjadi tersangka, tentu itu wewenang Polri,” ujarnya.
ARKHELAUS W.