TEMPO.CO, Solo-Pemerintah Kota Surakarta berencana merestorasi bangunan bunker kuno yang berada di kompleks Balai Kota. Anggaran yang disiapkan untuk perbaikan bangunan bawah tanah itu mencapai Rp 747 juta.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan bangunan itu termasuk cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya. "Dibangun pada masa kolonial," kata Rudyatmo, Selasa, 4 Juli 2017.
Baca: Museum Kota Surabaya, Risma Hidupkan Sejarah Bunker
Keberadaan bunker itu diketahui pada 2012 saat Pemerintah Kota Surakarta hendak membangun gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bangunan itu ditemukan dalam kondisi penuh air sehingga sempat dikira bagian dari sistem drainase.
Bangunan seluas 150 meter itu lantas digali dan dibersihkan. Meski demikisan, hingga saat ini bangunan itu masih terus dipenuhi air. "Air merembes melalui dinding yang sudah lapuk," kata Rudyatmo.
Menurut Rudyatmo, salah satu target restorasi itu adalah menghentikan masuknya rembesan air dalam ruang bawah tanah seluas 150 meter itu. "Sehingga cagar budaya ini bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Simak: Berdamai dengan PB XIII, Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Bubar
Meski demikian, Rudyatmo mengaku belum memiliki rencana pasti mengenai pemanfaatan bangunan itu. "Mungkin bisa jadi tempat pencatatan perkawinan," katanya. Sebab, bunker itu berada tepat di depan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, bunker itu diduga dibuat pada masa kolonial Belanda. Pada masa lalu, kompleks Balai Kota digunakan sebagai kantor pejabat residen.
Bunker itu menjadi bagian dari sistem pengamanan di kantor itu. Diperkirakan bunker dibangun sebagai tempat pertahanan saat Belanda menghadapi Perang Diponegoro.
AHMAD RAFIQ