TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi usul Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah yang meminta pemerintah membubarkan lembaga nonstruktural, seperti KPK dan Komnas HAM.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, merasa pernyataan Fahri tersebut tidak perlu ditanggapi. “Saya kira itu tidak terlalu penting untuk ditanggapi, KPK lebih baik bekerja secara maksimal saja. Kami akan tangani perkara-perkara kasus korupsi,” kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.
Baca: Pansus Angket KPK Kunjungi Lapas Sukamiskin, KPK: Silakan Saja!
Menurut Febri, banyak pihak yang merasa terganggu dengan kerja lembaga antirasuah itu. Ujungnya, kata dia, banyak pihak yang berusaha melemahkan KPK, bahkan mewacanakan pembubaran KPK.
Meski begitu, ia memastikan KPK akan tetap bekerja. “Pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan berhasil menghentikan atau membuat KPK memperlambat penanganan perkara,” kata Febri.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menyarankan lembaga-lembaga sampiran negara (nonstruktural), seperti Komnas HAM dan KPK, dihapuskan. Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut sebetulnya sudah tidak diperlukan karena fungsi dan tugasnya sudah ada di dalam lembaga inti negara.
Ia mencontohkan pemerintah memiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM. Namun, karena ada Komnas HAM, peran lembaga itu menjadi tidak relevan. KPK pun demikian. Fahri menilai KPK bersaing dengan lembaga yang ada, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Baca juga: KPK Tolak Kurma Idul Fitri dari Kedutaan Asing
Fahri pun mengusulkan pemerintah bersama DPR mengevaluasi keberadaan semua lembaga nonstruktural ini, yang jumlahnya 106 buah. "Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarkan aja. Toh ada fungsinya di dalam negara," katanya.
Usul Fahri Hamzah ini muncul ketika hak angket terhadap KPK bergulir. Ia menilai keberadaan lembaga nonstruktural membuat lembaga inti negara dianggap tidak efektif dalam bekerja. Namun, untuk saat ini, ia merasa lembaga inti sudah berubah dan semakin kuat sehingga akan semakin baik bertugas.
ARKHELAUS WISNU | AHMAD FAIZ