TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri berseru kepada semua anggota kepolisian agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan teroris. Salah satunya dengan menjalankan prosedur operasi standar kewaspadaan, yakni:
1. Melaksanakan ibadah salat secara bergantian. Sebagian petugas menunaikan salat, sisanya menjaga keamanan.
2. Penjagaan minimal dilakukan oleh dua petugas, sehingga bisa berbagi tugas dan saling menjaga.
Baca juga:
Polri Waspadai 1.000 WNI 'Alumnus' Suriah
3. Melakukan pengamanan berlapis dengan selalu dilengkapi senjata.
4. Meningkatkan pengamanan individu dengan ilmu bela diri tanpa menggunakan senjata.
Baca pula:
Waspada Teroris, Polisi di Pos Jaga Dilarang Pegang Ponsel
5. Meningkatkan kemampuan dalam melumpuhkan dan menangkap pelaku teror.
6. Selalu mengenakan rompi pelindung.
7. Tambahan perlindungan dengan melibatkan tim intelijen dan Brigade Mobil.
MITRA TARIGAN