TEMPO.CO, Tuban - Kepolisian Resort Tuban melarang anggotanya memegang telepon selular (ponsel) saat berdinas di pos penjagaan. Larangan ini sebagai antisipasi atas merebaknya ancaman teroris terutama terhadap polisi, sehingga dalam situasi waspada penuh. ”Kita larang keras,” ujar Juru Bicara Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Polisi Elis Suendayanti pada Tempo Senin 3 Juli 2017.
Polisi yang dilarang pegang ponsel, terutama yang berposisi di sejumlah titik bagian terdepan. Seperti di Pos Penjagaan Kepolisian Resort Tuban, juga di pos-pos jaga Lalu Lintas sepanjang pantai utara. Seperti di pos Lalu Lintas Kecamatan Bancar, pos Jati Peteng Kecamatan Jenu, Pos Lalu Lintas Alon-alon, Pos Lalu lintas pintu masuk Kota Tuban. Kemudian Pos Lalu Lintas pertigaan Pakah, Pos Lalu Lintas Compreng.
Baca juga:
Polisi: Pelaku Bom Kampung Melayu dan Kelompok JAD Hindari Ponsel
Di luar itu juga penjagaan yang menyebar di 20 Kepolisian Sektor, berikut Pos Penjagaan Lintas di luar jalur pantura. Kepala Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Samad, telah memerintahkan anggota polisi yang piket, untuk waspada. ”Para perwira piket yang menegur anggota yang main telepon selular,” tandas Elis Suendayanti.
Menurut Elis, anggota polisi yang berjaga di pos penjagaan, dilengkapi dengan senjata laras panjang dan juga pendek. Polisi juga kini telah memeriksa tamu yang datang dan masuk ke Markas Kepolisian Resort Tuban. Di periksa tas jika membawa, kemudian dicatat identitasnya, berikut keperluannya. Polisi wajib tanggap terhadap keperluan tamu yang masuk di markas.
Baca pula:
Cegah Teror Tuban Terulang, Polisi Waspada Serangan Teroris
Ancaman teroris yang menyasar ke polisi kini kerap terjadi. Bahkan pernah terjadi, dua anggota polisi yang piket di rest area Jating Peteng, Jenu, ditembaki enam orang dari atas mobil pada Sabtu 8 April 2017 silam. Beruntung, dua polisi selamat atas beberapa kali tembakan.
Kasus lain, dua polisi anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara, yaitu Aiptu Martua Sigalingging dan Brigadir Ginting, diserang yang diduga teroris, pada Ahad, 25 Juni 2017. Akibatnya Aiptu Martua tewas setelah mendapat sejumlah luka di tubuhnya.
Kasus berbeda, juga dua anggota Brigade Mobil yaitu Ajun Komisaris Polisi Dede dan Brigadir Satu Saiful Bahri saat sholar Isya di Masjid Faletehan, tak jauh dari Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, pada Jumat 30 Juni 2017. Dua polisi mengalami beberapa kali luka tusuk dan kini dalam perawatan.
SUJATMIKO