TEMPO.CO, Bandung - Badan Geologi meminta para pendaki dan wisatawan yang hendak memanfaatkan waktu liburan Lebaran dengan pergi ke gunung mencermati status gunung api tersebut sebelumnya. Di Sumatera misalnya, Gunung Sinabung masih berlevel IV atau awas.
“Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan untuk tidak mendaki dan melakukan aktivitas pada radius 3 kilometer dari puncak," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ego Syahrial, Sabtu, 1 Juli 2017.
Dari pantauan petugas gunung api Badan Geologi, kata Ego, sejumlah gunung terlarang dimasuki karena kondisinya membahayakan. Di Sumatera, Gunung Sinabung masih berlevel IV atau Awas. Pada gunung api berstatus level 1 atau Normal pun, sebetulnya pengunjung dilarang masuk ke kawah atau berkemah di sekitarnya.
Begitu pula Gunung Marapi di Sumatera Barat yang berstatus Level II (Waspada). Rekomendasi serupa berlaku untuk gunung berstatus serupa, yaitu Kerinci di Jambi, Dempo di Sumatera Selatan, dan Anak Krakatau. Adapun di Jawa Barat dan Jawa Tengah, semua status gunung apinya dalam kondisi normal atau level I, misalnya Gede, Salak, Guntur, Ciremai, Papandayan, Galunggung, pun Dieng, Slamet, Sundoro, dan Merapi.
Adapun di Jawa Timur, Gunung Semeru dan Bromo berstatus level II atau Waspada. Pengunjung dibatasi dengan jarak aman 1-4 kilometer dari kawah. Sedangkan di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat yang berstatus sama, Badan Geologi melarang kegiatan dan berkemah di dalam area lava baru dan seluruh area di dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Barujari. Larangan serupa pada Gunung Sangeangapi, serta Rokatenda di Nusa Tenggara Timur.
Beberapa gunung api lain yang berstatus level II atau Waspada yaitu, Lokon, Soputan, Karangetang di Sulawesi Utara, lalu Dukono, Ibu, Gamkonora, Gamalama, serta Banda Api di Maluku Utara.
ANWAR SISWADI