TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan ribu buruh migran Indonesia yang tak berdokumen akan menjadi sasaran razia otoritas Malaysia. Hal itu terjadi karena program e-kad hanya berhasil memutihkan 23 persen status buruh migran atau berjumlah 155.680.
Program e-kad merupakan program yang dibuat untuk memberi kesempatan kepada para pengguna jasa buruh migran yang tidak berdokumen di Malaysia untuk melakukan proses pemutihan atau pelegalan dokumen agar menjadi buruh migran berdokumen di Malaysia.
Baca juga:
Migrant Care: Perlindungan Buruh Migran Jangan Berhenti di Pidato
Menurut aktivis Migrant CARE Malaysia Alex Ong, hanya sekitar 22 ribu buruh migran Indonesia yang tak berdokumen mengikuti program pemutihan ini. "Dengan demikian, ratusan ribu buruh migran Indonesia tak berdokumen di Malaysia akan menjadi sasaran razia otoritas Malaysia," kata Alex.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengatakan berdasarkan pengalaman razia buruh migran tak berdokumen di Malaysia dalam dua dekade terakhir ini, biasanya razia disertai dengan tindakan represif dan koersif yang melibatkan aparat imigrasi, polisi Diraja Malaysia, dan milisi (paramiliter) RELA. "Sehingga sering terjadi tindakan pelanggaran HAM didasarkan pada tendensi rasisme, xenophobia, diskriminatif, dan bahkan sering terjadi perampasan kebebasan individu serta perampasan hak milik," katanya.
Baca pula:
Kasus Suap Atase KBRI Malaysia, Migrant Care: Usut Tuntas
Karena itu, Wahyu meminta pemerintah Malaysia tidak bertindak koersif dan represif dalam proses razia karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, Migrant Care meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di setiap negara bagian Malaysia untuk membuka crisis centre dan melakukan monitoring langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen.
"Seharusnya setiap upaya penegakan hukum keimigrasian harus berbasis pada standar hak asasi manusia," katanya.
INGE KLARA SAFITRI