TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian terus memantau para mantan kombatan dari Suriah yang pulang ke Indonesia. Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setryo Wasisto, mereka kembali ke Indonesia menggunakan dokumen resmi.
Setyo belum bisa memastikan jumlah kombatan yang pulang dari Suriah. “Pastinya saya belum bisa sampaikan (jumlahnya). Ini sudah menjadi pantauan Densus 88 dan intelijen,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis, 29 Juni 2017.
Baca juga: Penangkapan Teroris Ini Diduga Terkait Serangan ke Polda Sumut
Setyo mengatakan, apabila tidak menggunakan dokumen resmi, mereka akan sulit kembali ke Indonesia. Meski begitu, ia melanjutkan, kepolisian tidak bisa mengambil tindakan karena mereka tidak berbuat ulah.
Kepolisian, kata Setyo, sudah memiliki data terkait dengan para mantan kombatan Suriah itu. "Tapi yang saya sampaikan kapan dan di mana mereka melakukan, perlu kecermatan informasi lebih cermat di lapangan," ujarnya.
Ia mencontohkan, salah satu penyerang di Mapolda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan, merupakan mantan kombatan yang pernah bertempur di Suriah. Polisi sudah memantau kombatan tersebut.
Simak pula: Ada Aksi Terorisme di Medan, Polisi Tingkatkan Pengamanan Markas
Setyo menambahkan, pihaknya berharap pembahasan Revisi Undang-Undang Antiterorisme segera rampung. Sebab, kepolisian ingin ada upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan teror dalam RUU tersebut.
Dengan peraturan yang baru, kata dia, nantinya polisi dapat mencegah terjadinya serangan teroris. “Begitu kami dapat informasi dan ada alat bukti meski minim, kami lakukan tindakan sesuai dengan hukum,” tuturnya.
DANANG FIRMANTO