Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikabarkan Naik, Berapa Gaji Presiden Jokowi Sekarang?

image-gnews
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengepalkan tangannya saat berpidato usai pelantikan presiden di Gedung Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2014.  AP/Dita Alangkara
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengepalkan tangannya saat berpidato usai pelantikan presiden di Gedung Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2014. AP/Dita Alangkara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo mendapatkan kenaikan gaji hingga 100 persen yang tidak pernah terjadi sejak 2001. Menanggapi hal tersebut, Istana Kepresidenan mengeluarkan bantahan atas kabar tersebut.

"Adanya kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo mendapatkan kenaikan gaji adalah tidak benar," ujar Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Rabu, 28 Juni 2017.

Baca juga: Hari Kedua Lebaran, Jokowi Mudik ke Solo

Kabar kenaikan gaji Presiden Jokowi bermula dari pembayaran zakat pada dua pekan lalu. Dalam pertemuan dengan Badan Amil Zakat Nasional di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo membayar zakat sebesar Rp 45 juta.

Dari angka Rp 45 juta itu, munculah sejumlah analisis dari publik yang mengaitkan jumlah zakat itu dengan penghasilan bulanan yang diperoleh Jokowi. Mengingat besaran zakat umumnya 2,5 persen dari total penghasilan setahun, maka digunakanlah persentase itu sebagai acuan. Hasilnya, ditemukan besaran gaji yakni Rp 1,8 miliar per tahun atau Rp 150 juta per bulan.

Angka tersebut dirasa janggal karena tidak pas dengan nilai gaji Presiden Jokowi yang selama ini disebutkan. Apalagi, informasi yang selama ini beredar menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menerima gaji sekitar Rp 60 juta per bulan, sama dengan gaji mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika angka itu dikalikan 12 bulan, maka total penghasilan per tahun sebesar Rp 744 juta.

Simak pula: Jokowi Mudik Solo, dari Sungkem Ibunda sampai Menimang Cucu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bey menjelaskan bahwa perhitungan gaji sebesar Rp 150 juta itu tidak benar. Gaji Presiden Jokowi, kata dia, masih mengacu Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 2 di UU itu menyatakan, gaji pokok Presiden adalah 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp 5,040 juta per bulan. Dengan kata lain, nilai gaji Presiden Jokowi adalah 6 kali Rp 5,040 juta yakni Rp 30,240 juta per bulan.

Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden Jokowi. Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Presiden adalah Rp 32,5 juta. Ditotal dengan gaji pokok, didapatlah penghasilan sebesar Rp 62,740 juta per bulan.

Lihat juga: Ketika Jokowi Menghitung Anak Anies Baswedan..

Bey tidak menjelaskan secara lebih detil bagaimana Presiden Jokowi mengisi selisih penghasilan yang ia terima sebagai Presiden Indonesia dengan total penghasilan yang menjadi acuan zakatnya. Ia hanya kembali menegaskan bahwa presiden yang pernah berbisnis mebel itu masih mematuhi aturan gaji Presiden yang ada. "Besaran penghasilan yang diterima Presiden Joko Widodo tidak mengalami perubahan sejak 2001," ujarnya mengakhiri.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

Todung Mulya Lubis mengaku terkejut dengan cerita Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP.


Sindir Gibran Rakabuming, Ketua BEM UI: Kita Tidak Butuh Pemimpin Pura-pura Muda

2 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sindir Gibran Rakabuming, Ketua BEM UI: Kita Tidak Butuh Pemimpin Pura-pura Muda

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menilai Gibran Rakabuming tidak mewakili aspirasi anak muda.


Top 3 Dunia: Kim Jong Un, Celine Menyanyi di Depan Jokowi, Blinken

8 jam lalu

Celine, pelajar Indonesia, menyanyikan lagu Pamer Bojo di depan Presiden Jokowi di DUbai, Kamis, 30 November 2023. (presdenri.go.id)
Top 3 Dunia: Kim Jong Un, Celine Menyanyi di Depan Jokowi, Blinken

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 1 Desember 2023 diawali oleh seruan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un aga militernya siap menanggapi setiap "provokasi"


Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

17 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

Firli Bahuri menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus E-KTP.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Mahasiswa ITB Gelar Aksi Solidaritas Palestina

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbicara  di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB COP28, Jumat, 1 Desember 2023. (Istimewa)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Jokowi Hadiri KTT Iklim COP28 di Dubai, Mahasiswa ITB Gelar Aksi Solidaritas Palestina

Topik tentang Presiden Jokowi menghadiri konferensi perubahan iklim COP28 di Dubai menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Hadir di KTT COP28, Jokowi Bahas Investasi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbicara  di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB COP28, Jumat, 1 Desember 2023. (Istimewa)
Hadir di KTT COP28, Jokowi Bahas Investasi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Presiden Joko Widodo hadir di KTT Perubahan Iklim PBB COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab.


Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

19 jam lalu

Kampanye hari keempat capres nomor  urut satu Anies Baswedan mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

Anies menyebut akan mengembalikan tugas dan kewenangan KPK yang dipangkas saat revisi UU KPK.


Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

21 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid meminta Agus Rahardjo mengungkap bukti atas tudingan Presiden intervensi KPK


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

21 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

21 jam lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.