TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan bahwa pria mencurigakan yang ditangkap saat berlalu-lalang di sekitar Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Jalan Pahlawan nomor 1, Semarang, terindikasi sakit jiwa. Pria itu diketahui membawa ransel berisi paku dan sejumlah senjata tajam.
"Betul (dia) sedang dalam pemeriksaan intensif," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Juni 2017.
Baca juga: Brimob Amankan Pria Mencurigakan di Depan Polda Jawa Tengah
Menurut Setyo, polisi masih harus memastikan sejumlah hal, meski mengindikasikan gangguan mental pada pria yang ditangkap pada Selasa dinihari, 27 Juni 2017. "Tunggu kepastian tes kesehatan jiwa," kata dia.
Setyo pun membenarkan laporan terkait dengan kronologi penangkapan pria berinisial MR itu. MR diketahui berjalan kaki di sekitar Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan membawa sebuah ransel yang dikenakan di depan dada. Gerak-gerik MR yang mencurigakan, seperti membongkar kardus dan memanjat pagar Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Akhirnya, perilaku itu disadari petugas Brigade Mobil yang berjaga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova menyatakan MR mengaku hanya mencari makan. Namun polisi tetap memeriksa MR berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 karena menemukan senjata tajam di ranselnya.
YOHANES PASKALIS | ANTARA