Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Tjahjo: Kualitas Demokrasi Bukan Banyaknya Capres-Wapres  

image-gnews
Menteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. Pemerintah dan DPR berharap isu-isu tersebut dapat diputuskan secara musyawarah. Jakarta, 14 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Menteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. Pemerintah dan DPR berharap isu-isu tersebut dapat diputuskan secara musyawarah. Jakarta, 14 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat pengaturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu tidak mengurangi esensi demokrasi. Sebab, Tjahjo menilai kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh banyaknya calon presiden dan wakil presiden.

“Justru sebaliknya sistem pemilu yang dibangun sudah tepat karena mendorong peningkatkan kualitas capres-cawapres yang sejalan dengan upaya penguatan esensi atau substansi demokrasi serta konsolidasi demokrasi,” kata Tjahjo Kumolo melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin 26 Juni 2017.

Baca juga:
PUSaKO: UUD 45 Tak Hendaki Presidential Threshold
Syarat Calon Presiden 20 Persen Dianggap Tak Langgar Konstitusi

Pengaturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) menjadi polemik di ujung pembahasan RUU Pemilu. Sikap DPR dalam Panitia Khusus RUU Pemilu dan Pemerintah pun terbelah. Misalnya, Fraksi Partai Golkar bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, dan pemerintah menginginkannya di angka 20-25 persen dari total suara pemilu.

Sementara beberapa partai seperti Demokrat dan Partai Gerindra ingin ambang batas 0 persen. Belakangan, muncul opsi tengah dengan menurunkan ambang batas pencalonan presiden pada angka 10-15 persen. Pemerintah berkukuh pada pilihan 20-25 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:

Presidential Threshold 20 Persen Perkuat Dukungan ke Pemerintah
Yusril: Pengaturan Presidential Threshold Berpotensi Digugat

Tjahjo pun berargumen Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 tidak membatalkan pasal 9 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. “Artinnya ketentuan presidential treshold 20 persen kursi dan 25 persen suara masih sah dan berlaku,” ujarnya. RUU Pemilu, kata dia, tidak menambah dan tidak mengurangi Pasal 9 UU 42/2008 yang tidak dibatalkan MK, meskipun Pemilu 2019 digelar serentak.

Tjahjo Kumolo mengatakan partai politik atau gabungan parpol yang memenuhi presidential treshold dapat mengusulkan pasangan sebelum pelaksanaan pemilu 2019. Rujukannya, ambang batas yang berlaku pada Pemilihan Umum 2014. “Dengan demikian logika yang diberitakan bahwa ada pendapat terkait kedaluarsa kondisi politik 5 tahun sbelumnya adalah tidak tepat,” kata Tjahjo.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

3 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

5 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

37 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

42 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

48 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

56 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

58 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan