INFO JABAR - Pendapatan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2016 mencapai Rp 27,69 triliun atau 104,54 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 26,49 triliun. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2016 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu, 21 Juni 2017.
Gubernur menjelaskan, komponen pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan lain hingga 31 Desember 2016. PAD 2016 mencapai Rp 17,04 triliun lebih atau sekitar 104,77 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 16,26 triliun. PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain yang sah.
Baca Juga:
Pajak daerah 2016 sebesar Rp 15,72 triliun lebih atau 104,76 persen dari target Rp 15,01 triliun lebih. Sedangkan retribusi daerah mencapai Rp 73,56 miliar lebih atau 105,17 persen dari target Rp 69,94 miliar. Sementara pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 322,40 miliar lebih atau 96,34 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 334,65 miliar lebih.
Penerimaan dari lain-lain PAD yang sah dapat terealisasi Rp 919,44 miliar lebih atau mencapai 108,31 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 848,87 miliar lebih. Selanjutnya, pendapatan dari dana perimbangan mencapai Rp 10,62 triliun atau 104,19 persen dari target Rp 10,19 triliun. Sedangkan pemasukan dari pendapatan lain mencapai Rp 28,46 miliar lebih atau 99,30 persen dari target Rp 28,66 miliar lebih.
Aher, sapaan akrab Gubernur, menyampaikan penyerapan anggaran Jawa Barat meningkat hingga 93,66 persen. Ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah di Jawa Barat. "Dari sisi pendapatan rata-rata, kita surplus, ya. Dari sisi belanja, belanja kita optimal. Penyerapan kita 93,66 persen, terbesar sepanjang sejarah Jawa Barat," ujarnya.
Baca Juga:
Belanja daerah, kata Aher, terealisasi Rp 27,62 triliun lebih atau sekitar 93,66 persen dari alokasi anggaran Rp 29,49 triliun lebih. Adapun belanja tidak langsung direalisasi sebesar Rp 21,7 triliun lebih atau 95,36 persen dari alokasi anggaran Rp 22,80 triliun lebih.
Dalam realisasi belanja tidak langsung, ujar Aher, selain belanja pegawai, juga termasuk belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, dana bagi hasil kepada kabupaten/kota, bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, serta belanja tak terduga. Sedangkan belanja langsung direalisasi sebesar Rp 5,87 triliun lebih atau 87,86 persen dari alokasi anggaran Rp 6,68 triliun lebih. "Ini menunjukkan bahwa kualitas perencanaan kita bagus," ucapnya.
Dalam nota pengantar ini, disampaikan juga laporan perubahan saldo anggaran lebih hingga 31 Desember 2016. Saldo anggaran lebih akhir Rp 3,34 triliun lebih. "Sisa anggaran ini lebih didominasi penghematan dan surplus pendapatan," tuturnya. (*)