TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian masih mengejar empat napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali. Empat napi itu melarikan diri pada Senin, 19 Juni 2017.
Polisi menduga akses kabur napi melalui lubang bawah tanah. "Ya tembus (dari dalam lapas) sampai ke luar," kata Kasat Reskrim Polres Badung Ajun Komisaris Mikael Hutabarat di Lapas Kerobokan, Rabu, 21 Juni 2017.
Lubang sepanjang 15 meter itu dipastikan hanya satu arah. Mikael menjelaskan dari hasil penelusuran tidak ada jalur yang bercabang di lubang bawah tanah. "Kami coba ulangi lagi, memastikan (napi kabur) lewat jalan itu (lubang bawah tanah) atau tidak," ujarnya.
Baca: Menkumham Investigasi Kaburnya Napi Asing dari Lapas Kerobokan
Ia memastikan dari empat napi kabur itu, tidak ada yang terjebak dalam lubang bawah tanah. Mikael menambahkan bahwa pihaknya terus menelusuri ihwal dugaan akses kabur napi selain jalur bawah tanah. "Kami masih mendalami dulu. Kami belum temukan jalan lain," ucapnya.
Mikael menjelaskan saat ini sudah 12 saksi yang dimintai keterangan. Petugas lapas 10 orang. "Dua dari teman sekamar (napi)," tuturnya.
Adapun Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Surung Pasaribu mengatakan lubang itu ada sejak tahun 1992. "Sejenis tempat pembuangan limbah," katanya. Ia menduga kuat tidak ada akses lain yang dilewati oleh empat napi yang kabur itu.
Baca: Napi WNA Lapas Kerobokan Kabur, Polisi Periksa Lubang Pelarian
Namun yang mengherankan bagi Surung lubang tersebut bisa semakin lebar dan memanjang sampai tembus ke luar lapas. Selain itu dia juga bingung ihwal pembuatan lubang yang tidak menyisakan bekas galian.
"Kami ingin membuktikan keterlibatan orang dalam," ujarnya. Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan lubang bawah tanah ditemukan senter dan seng. Seng tersebut, kata dia, dari hasil pemeriksaan sementara diduga untuk menahan supaya tidak banyak air yang masuk ke lubang.
BRAM SETIAWAN