TEMPO.CO, Surakarta - Restoran Social Kitchen Solo kembali beroperasi setelah beberapa bulan tutup lantaran masalah keamanan. Nama restoran itu sempat mencuat lantaran kejadian perusakan oleh massa berjubah akhir tahun lalu.
Menurut pemilik Social Kitchen, Handy Sumampaw mengatakan bahwa restoran itu sebenarnya sudah mulai buka sejak bulan lalu untuk uji coba, setelah kejadian perusakan itu. “Hari ini mulai beroperasi penuh,” katanya, Selasa malam, 20 Juni 2017.
Baca juga:
Razia Social Kitchen Solo, Polisi Tangkap 1 Tersangka
Pembukaan itu digelar dengan mengundang puluhan siswa Pesantren Yatim Piatu Al Ikhsan Mojosongo asuhan KH Ali Pono. Mereka juga mengundang beberapa tokoh agama dalam acara buka bersama itu.
Meski telah mulai beroperasi, Handy mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum membuka lounge yang ada di tempat tersebut. “Mungkin nanti setelah lebaran baru akan buka,” katanya.
Baca pula:
Polisi Rekonstruksi Kasus Razia Social Kitchen Solo
Dia menegaskan bahwa Social Kitchen telah memiliki perizinan yang lengkap. “Bahkan sebenarnya izin kami sudah lengkap sebelum ada penyerangan akhir tahun lalu,” katanya.
Pada Desember lalu, Social Kitchen didatangi oleh beberapa aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Mereka menengarai resto dan lounge itu melanggar izin operasi.
Tidak lama kemudian, rombongan berjubah tiba-tiba datang dan merusak tempat itu. Bahkan, mereka juga sempat menganiaya pengunjung dan merampas telepon genggam.
Kasus itu langsung ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Beberapa orang ditangkap, termasuk para aktivis LUIS. Pada Juni lalu, para aktivis itu mendapat vonis bebas dari pengadilan lantaran tidak terbukti melakukan perusakan.
Ketua PCNU Solo Ahmad Sakdilah berharap kasus serupa tidak perlu lagi terjadi. “Semoga kasus kekerasan seperti yang terjadi pada waktu itu menjadi kali yang terakhir,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri saat menengarai adanya tempat hiburan yang melanggar izin operasi yang kemudian semena-mena melakukan perusakan. “Semua ada prosedurnya,” katanya. Menurutnya, penindakan terhadap kasus semacam itu harus dilakulan oleh aparat pemerintah.
AHMAD RAFIQ