TEMPO.CO, Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, hingga saat ini pemerintahan yang dipimpinnya belum bisa lepas dari kegiatan-kegiatan yang berbau korupsi.
Bahkan, WH mengaku memiliki bukti tindakan korupsi yang masih dilakukan para pejabat di lingkungan Pemprov Banten. Hal itu berdasaran hasil investigasinya sejak resmi menjabat sebagai gubernur. Hal tersebut disampaikan Wahidin dalam sambutan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, disalah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 20 Juni 2017.
Baca juga:
Ingin Korupsi Swasta Masuk Revisi UU Tipikor, KPK Susun Konsep
Wahidin menyinggung hal tersebut saat menjelaskan tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Provinsi Banten. Menurutnya, tanpa hal tersebut mata rantai korupsi selamanya tidak akan pernah putus.
“Mata rantai itulah yang menyebabkan Banten tertinggal. Saya punya bukti kelemahan-kelemahan kita, setelah saya investigasi selama 1 bulan ini, saya dapat bukti cukup, bahwa kita belum bisa melepaskan diri dari kegiatan-kegiatan berbau korupsi,” tegas mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut.
Baca pula:
Bersih-bersih dari Korupsi, Ini Sejumlah Langkah TNI
Namun, WH tak menjelaskan lebih jauh mengenai pernyataannya kegiatan berbau korupsi tersebut. Ia lebih menekankan agar seluruh pegawai membangun mindset baru dan membangun etos dan semangat kerja. “Setelah satu bulan ini saya melihat titik lemah, koordinasi antar OPD termasuk hubungan atasan dan bawahan. Bahkan bawahan tidak berani memberikan pendapat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, Musrenbang diharapkan dapat menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional dengan program dan kegiatan prioritas daerah Provinsi Banten serta kabupaten/kota.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan masa gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Ranta.
WASI’UL ULUM