INFO NASIONAL - Biaya kesehatan yang tinggi dan cenderung terus meningkat setiap tahun, perlu diantisipasi masyarakat. Mulai dari biaya cek kesehatan, obat-obatan hingga rawat inap, nyaris tak pernah menurun. Belum lagi biaya kebutuhan hidup yang juga cenderung meningkat dan belum tentu sebanding dengan kenaikan pendapatan. Padahal, penyakit datang kerap tak pandang waktu dan tempat. Terlebih bagi orang yang sudah berusia di atas 50 tahun, berbagai penyakit lebih mudah muncul.
Seringkali terdengar, aset keluarga habis untuk membiayai perawatan salah seorang anggota keluarga, atau usai perawatan seseorang malah menanggung hutang hingga puluhan juta rupiah kepada kantor , saudara atau kerabat. Bahkan tak sedikit yang terpaksa menjual mobil atau rumah untuk menutupi ongkos pengobatan. Cerita pilu tersebut tak terjadi bila Anda menyiapkan diri dengan asuransi kesehatan MyHealth Duo dari LippoInsurance.
Baca Juga:
Perlindungan asuransi kesehatan penting seiring dengan perubahan gaya hidup dan pola makan yang tidak sehat. Perlindungan asuransi kesehatan juga menjadi kebutuhan keluarga sehingga ketika Anda atau anggota keluarga mendadak sakit dan harus menjalani perawatan, Anda tidak perlu khawatir, apalagi panik.
“Sebagai perusahaan asuransi yang memiliki komitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan solusi, LippoInsurance menghadirkan produk asuransi kesehatan lengkap dan fleksibel. Asuransi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing customer melalui pilihan manfaat perlindungan kesehatan berupa 2 solusi Rawat Inap (Inpatient) dan 2 solusi Rawat Jalan (Outpatient).” kata Charles Hanafie, selaku Retail Product Developer dan Digital Development Head PT. Lippo General Insurance, Tbk.
Asuransi MyHealth Duo memberikansolusi perlindungan kesehatan bagi kalangan entrepreneur, profesional dan karyawan yang sudah memiliki asuransi kesehatan maupun yang belum. Khusus untuk manfaat Rawat Inap, LippoInsurance menyediakan paket “Upgrade” bagi customer yang sudah memiliki asuransi kesehatan komersial namun menginginkan manfaat asuransi tambahan dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga:
“Manfaat “Upgrade” berlaku sebagai penjamin kedua yang memberikan manfaat asuransi tambahan ketika batasan/limit dari asuransi komersial selaku penjamin pertamanya telah habis atau ketika customer menempati kelas kamar yang melebihi limit kamar yang menjadi haknya sehingga timbul biaya excess,” jelas Charles.
Selain itu MyHealth Duo menyediakan 7 plan dengan skema pembayaran manfaat sesuai tagihan (As Charged)untuk Rawat Inap dengan batasan/limit tahunan sampai dengan Rp 400 juta. Khusus customer yang menggunakan perawatan Rawat Inap dari BPJS Kesehatan akan mendapatkan Santunan Tunai Harian Rawat Inap di Rumah Sakit hingga Rp 2,5 juta/hari tergantung paket yang dipilih.Sedangkan bagi customer Rawat Jalan, MyHealth Duo memberikan dua pilihan solusi Rawat Jalan yaitu biaya Rawat Jalan dengan skema sesuai tagihan (as charged)dengan limit tahunan (kecuali biaya dokter) dan skema inner limit bagi customer yang membutuhkan manfaat Rawat Jalan dengan premi yang lebih terjangkau. Sama seperti manfaat Rawat Inap, manfaat Rawat Jalan ditawarkan dalam 7 plan dengan batasan limit tahunan sampai dengan Rp 15 juta/tahun.
Keunggulan lainnya jelas Charles adalah pembayaran manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalandengan fasilitascashless (khusus sebagai penjamin pertama) di lebih dari 500 Rumah Sakit di Indonesia. Peserta juga dapat menikmati layanan contact center 24 jam, pemantauan kasus penyakit (case monitoring), dan laporan perhitungan klaim akan dikirimkan kepada peserta melalui e-mail. Produk ini juga berlaku di seluruh dunia dengan system pembayaran klaim secara reimbursement. “Kami juga menyediakan layanan eksklusif Personal Medical Assistance di beberapa Rumah Sakit terpilih bagi semua peserta Perlindungan Kesehatan MyHealth Duo,” ujarnya.
Untuk mendapatkan semua kelebihan MyHealth Duo, Charles mengatakan usia masuk maksimal untuk menjadi Peserta adalah 60 tahun dan usia saat perpanjangan sampai dengan 65 tahun. “Peserta sudah bisa menikmati semua kelebihan yang ditawarkan dengan periode masa tunggu hanya 15 hari sejak tanggal efektif kepesertaan, kecuali karena kecelakaan. Untuk 19 penyakit khusus, masa tunggu adalah 270 hari sejak tanggal efektif kepesertaan” katanya.
Untuk informasi lebih lanjut customer dapat menghubungi contact center LippoInsurance 24 jam melalui telepon 1-500-563 atau email: contactcenter@lippoinsurance.com, atau dapat mengunjungi cabang LippoInsurance terdekat serta beberapa Outlet LippoInsurance yang terletak di Siloam Hospitals TB Simatupang, Siloam MRCCC Semanggi, Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Siloam Hospitals Lippo Village dan Hypermart (Supermall LippoKarawaci).