TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah kalangan menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi hanya recehan, karena barang bukti yang disita hanya bernilai puluhan juta rupiah. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai hasil OTT itu tidak bisa disebut recehan. Ia mengatakan kecilnya jumlah uang yang menjadi barang bukti menunjukkan adanya kemajuan.
”Itu hal bagus sebenarnya. Berarti tidak ada lagi transaksi besar,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Baca juga: Cerita Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Terjaring OTT KPK
Namun, di balik besar atau kecilnya jumlah uang yang ditemukan, Kalla mengingatkan kepada para kepala daerah agar tak lagi korupsi. Sebab, upaya operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan dengan cara penyadapan. “Rekaman telepon bisa di mana pun. Di Medan, Makassar, bisa direkam dari sini (Jakarta),” ucap Kalla.
Selain itu, tren tindak pidana korupsi di mata Wapres telah bergeser. Sementara sebelumnya operasi tangkap tangan sering dilakukan di Jakarta, kini kebanyakan pelaku yang terkena OTT bergeser ke daerah. “Di Jakarta mungkin sudah lebih sadar akan jalankan aturan,” katanya.
Hari ini, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini giliran Lily Martiani, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, yang terjaring OTT KPK. Lily diduga terkait dengan dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan di daerah itu.
Istri Gubernur Bengkulu, Lily Martiani Maddari (ANTARA)
Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istri, Diduga Terima Suap
KPK menyita barang bukti sejumlah uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam satu kardus ketika memergoki Lily Martiani Maddari beserta empat orang lain di Bengkulu. Total barang bukti yang didapat Rp 1 miliar. Sebelumnya, KPK juga menangkap seorang jaksa di Bengkulu dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 10 juta. Setelah itu, KPK menangkap anggota DPRD Jawa Timur dan pemimpin DPRD Kota Mojokerto dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
ADITYA BUDIMAN