TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sekitar pukul 10.30, Selasa, 20 Juni 2017, ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Kelurahan Sidomulyo. Turut ditangkap bersama Ridwan waktu itu, antara lain istrinya Lili Madari, dan beberapa kontraktor.
”Benar, hari ini KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu. Kami menangkap lima orang di lokasi,” kata Febri Diansyah melalui pesan pendek, Selasa, 20 Juni 2017, mengkonfirmasi ditangkapnya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya.
Baca juga:
KPK Segera Gelar Perkara Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istri
Ditangkapnya pucuk pemimpin Provinsi Bengkulu sebenarnya menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi Provinsi Bengkulu yang masih rendah. Pada September 2016, rapat koordinasi antara KPK dan pejabat provinsi mengatakan komitmen antikorupsi pejabat Bengkulu masih sangat rendah.
“Tingkat kepatuhan LHKPN pejabat legislatif di provinsi ini hanya 1,35 persen . Hal ini menunjukkan rendahnya komitmen antikorupsi para pejabat,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada rapat koordinasi pada Rabu 21 September di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sedangkan kepatutan pejabat eksekutif juga masih rendah, hanya 31,6 persen.
Baca pula:
OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Temukan Rp 1 Miliar dalam Kardus
OTT di Bengkulu, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Ridwan Mukti
Bagaimana dengan pendapat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti? Doktor ilmu hukum Universitas Sriwijaya ini pernah menjanjikan pemberantasan korupsi di Bengkulu. “Kita harus membuat wajah Bengkulu baru, Bengkulu bersih misal bersih dari korupsi setidaknya 2020 nanti,” ujar Ridwan saat mengadakan diskusi bersama Tempo di kantor Tempo di Palmerah, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2016. Tahun 2020 masih jauh. Tapi, dengan ditangkapnya Ridwan Mukti, sepertinya Bengkulu memang harus segera bersih-bersih dan berbenah diri.
EVAN | PDAT Sumber Diolah Tempo