TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah membenarkan kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu yang dilakukan penyidik antirasuah. Febri mengatakan, tim penyidiknya telah menangkap lima orang.
"Benar, hari ini KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu. Kami mengamankan lima orang di lokasi," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa, 20 Juni 2017.
Baca juga:
KPK Bawa Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istri ke Jakarta
Febri tak menyebutkan secara detil siapa saja yang tertangkap tangan KPK kali ini. Namun menurut kabar yang beredar penangkapan ini melibatkan Gubernur Bengkulu.
"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," kata Febri.
Baca pula:
OTT Lagi, KPK Tangkap Istri dan Gubernur Bengkulu
Kena OTT KPK, Ini Sosok Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani
Selain menangkap lima orang, tim penyidik juga menyita satu kardus uang dalam mata uang rupiah, terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribuan. Rencananya, sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," kata Febri Diansyah, mengenai kabar ditangkapnya Gubernur Ridwan Mukti dan istri dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
MAYA AYU PUSPITASARI