Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendikbud Bantah Penetapan Full Day School tanpa Koordinasi  

image-gnews
Ketua MUI Ma'ruf Amin mengumumkan pembatalan Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang Hari sekolah di Kantor Presiden, Jakarta. TEMPO/Aditya Budiman.
Ketua MUI Ma'ruf Amin mengumumkan pembatalan Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang Hari sekolah di Kantor Presiden, Jakarta. TEMPO/Aditya Budiman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membantah bila kebijakan full day school atau 5 hari sekolah tanpa berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo. Dalam dokumen yang ditunjukkan Muhadjir kepada media menyatakan presiden menyetujui usulan Mendikbud tentang sinkronisasi libur sekolah dengan libur pegawai negeri sipil.

Dalam risalah Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut Program Nation Branding pada 3 Februari 2017 tertulis bahwa hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. "Jadi ini (full day school) hasil Ratas. Tidak betul kalau saya bertindak tidak berdasar hasil ratas," kata Muhadjir di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.

Baca juga: KPAI Ancam Uji Materi Kebijakan Full Day School ke Mahkamah Agung

Kebijakan pengaturan beban mengajar guru yang ingin disamakan dengan waktu kerja pegawai negeri sipil, yang menetapkan bahwa hari Sabtu dan Minggu libur, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017. Sementara kebijakan 5 hari sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 itu yang kemudian menjadi polemik di masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendesak agar lima hari sekolah dikaji ulang sebab akan berdampak kepada madrasah atau pesantren di daerah. Mendikbud Muhadjir sendiri sudah menegaskan kalau lima hari sekolah tidak berdampak kepada kegiatan siswa di luar sekolah.

Hari ini, Senin, 19 Juni 2017, pemerintah membatalkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 dan memutuskan akan mengkaji ulang kebijakan full day school. Ketua MUI Ma'ruf Amin menyatakan Presiden Joko Widodo akan menata ulang Permendikbud tentang Hari Sekolah. "Meningkatkan regulasinya dari semula peraturan menteri akan menjadi peraturan presiden (perpres)," kata Ma'aruf di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Full Day School, Kemdikbud: Jam Kerja Guru Jadi 40 Jam per Pekan

Ma'aruf tak menjawab dengan tegas apakah kebijakan full day school akan diterapkan di tahun ajaran baru Juli nanti. Ia meminta agar semua pihak menunggu peraturan presiden yang tengah digodok. "Kita tunggu perpres. Nanti perpres yang akan menentukan," ucapnya.

Ma'arif menuturkan, proses pembuatan perpres akan melibatkan berbagai pihak, salah satunya ialah Kementerian Agama. Bahkan organisasi massa Islam pun akan diberi kesempatan memberikan masukan.

ADITYA BUDIMAN

Video Terkait:
Full Day School Ala Mendikbud Dinilai Tabrak Perda Diniyah



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

10 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

11 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA /Aprillio Akbar
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.


Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

18 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.


Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

18 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.


Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

19 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

Empat menteri tampil di sidang sengketa pilpres menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum Anies dan Ganjar menguntungkan Prabowo


Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

19 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

Keempat Menteri Jokowi bicara di sidang sengketa Pilpres atau PHPU di MK. Apa kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy?


Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

19 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

Muhadjir Effendy menyebut program perlinsos ditujukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia.


Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

19 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

Tak hanya Muhadjir, tiga menteri lain juga turut memberikan keterangan terkait bansos di sidang sengketa pilpres hari ini.