TEMPO.CO, Jakarta – Kamaludin, perantara suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, mengatakan uang US$ 20 ribu yang ia terima dari Basuki Hariman sebagian untuk Patrialis Akbar berangkat umrah. Basuki adalah pemilik PT Sumber Laut Perkasa.
Pernyataan Kamaludin ini membantah kesaksian Basuki bahwa ia tak pernah memberi uang kepada Patrialis. “Saya saat itu ada kegiatan di luar negeri, dan Pak Patrialis mau umrah. Saya sampaikan ke Basuki itu untuk umrahnya Pak Patrialis. Basuki dengar juga waktu itu,” katanya dalam sidang pemeriksaan saksi suap uji materi Undang-Undang Peternakan yang digelar hari ini, Senin, 19 Juni 2017.
Baca: Sidang Suap Patrialis Akbar, Saksi Akui Keluarkan Duit untuk MK
Jaksa menduga uang US$ 20 ribu yang diberikan Basuki kepada Kamaludin merupakan sebagian suap untuk mempengaruhi Patrialis dalam memutuskan uji materi Undang-Undang Peternakan. Jaksa mengatakan total yang diterima Patrialis dan Kamaludin dari Basuki adalah US$ 70 ribu, Rp 4,043 juta, dan janji Rp 2 miliar.
Sebelumnya, Basuki menyatakan tidak pernah mendengar Kamaludin bercerita uang itu akan diberikan kepada Patrialis. Bahkan ia tetap pada keterangannya meski telah dibantah Kamaludin.
”Waktu itu dia bilang, sekali-sekali dong aku pingin liburan sama anak-anak ke Singapura. Dia tidak pernah bilang kalau Pak Patrialis mau umrah,” ujar Basuki.
Baca: Penjelasan Jaksa Soal Keberatan Patrialis Akbar Ditangkap KPK
Selain itu, Basuki mengatakan pertemuannya dengan Patrialis adalah inisiatif dari Kamaludin. “Saya kan tidak ada yang kenal orang MK, mana mungkin saya yang berinisiatif?” ucapnya.
Lagi-lagi Kamaludin membantahnya. Menurut dia, pertemuan dengan Patrialis Akbar adalah inisiatif Basuki. “Saya tidak pernah punya ide untuk memperkenalkan Basuki kepada Patrialis. Dia yang meminta,” katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video Terkait:
Sidang Basuki Hariman, Patrialis Jadi Saksi, Kamaludin Tanyakan Putusan Perkara