Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FWI Tuntut Menteri Agraria Buka Data HGU Perkebunan Kelapa Sawit  

image-gnews
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Forest Watch Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara. (ATR/BPN). FWI menuntut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk membuka dokumen Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

”Banyak program pemerintah Jokowi, seperti reforma agraria, yang digawangi ATR/BPN. Kami rasa ini tidak akan jalan ke mana-mana kalau informasi masih ditutupi,” ujar pengkampanye FWI, Linda Rosalina, ketika berdemo di Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2017, terkait dengan tuntutan mereka kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk membuka HGU perkebunan kelapa sawit.

Baca juga:
Koalisi Penyelamat Hutan: 2,7 Hektare Hutan Hilang dalam 6 Tahun

Linda mengaku heran mengapa Kementerian begitu enggan untuk membuka data HGU. Ia merasa apabila data dikhawatirkan akan disalahgunakan, Kementerian pun bisa mempidanakan masyarakat sipil apabila terbukti bersalah.

Ia turut menyoroti implikasi tertutupnya data bagi banyak orang yang terkena dampak sengketa lahan kelapa sawit. “Banyak lahan masyarakat di Kalimantan yang saat ini posisinya sedang konflik karena perebutan lahan dengan konsesi perkebunan kelapa sawit. Kami tidak bisa lakukan advokasi dengan tidak adanya basis data yang resmi dan valid,” ujarnya.

Baca pula:
FWI Pertanyakan Dokumen Publik HGU Perkebunan Kelapa Sawit

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembukaan data kepada publik, ucap Linda, justru akan mengakselerasi kebijakan satu peta pemerintah sendiri. Tata kelola sumber daya alam kita akan terbenahi, koordinasinya seperti apa. “Kalau data dibuka, publik bisa ikut membandingkan, berpartisipasi,” tuturnya.

Aksi damai yang dihadiri belasan orang dari beberapa elemen masyarakat sipil dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya. Pendemo menuntut Menteri Sofyan memenuhi hak masyarakat untuk tahu. Pada pagi harinya, terlihat mobil dinas Menteri Agraria memasuki kompleks kementerian ketika pendemo membentangkan spanduk.

Sebelumnya, FWI telah mengajukan permohonan informasi data dan peta dari dokumen hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan ke Kementerian ATR/BPN pada September 2015 yang saat itu ditolak. FWI lalu menempuh jalur hukum yang berujung pada sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat pada Februari hingga Juli 2017.

Pada Maret 2017, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan FWI dan menolak kasasi Kementerian ATR/BPN. Namun, hingga kini, menurut Linda, kementerian tak kunjung mau mematuhi putusan MA untuk membuka data kepada publik.

AGHNIADI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

29 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

30 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

37 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

38 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

39 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

39 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

48 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

49 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

49 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

50 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.