INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menginginkan masyarakat mendapatkan kepastian tidak terjadi kebohongan atau pengurangan takaran ketika mereka berbelanja. Oleh karena itu, dia meminta agar layanan tera, tera ulang dan metrologi legal, di Jabar terus ditingkatkan.
"Di hari tertentu petugas akan turun ke lapangan membawa tera ulang dan langsung mengukur. Karena boleh jadi di lapangan masih ada pelanggaran," ujar Aher, sapaan akarab gubernur, usai penandatanganan naskah kesepakatan bersama dengan delapan kabupaten dan kota di Jabar tentang pelayanan tera, tera ulang, dan pengawasan metrologi legal, di Gedung Sate Bandung, Jumat 16 Juni 2017.
Baca Juga:
Dalam naskah kesepakatan bersama tersebut diatur tentang pelimpahan urusan pelayanan tera, tera ulang, dan pengawasan metrologi legal yang semula urusan pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten dan kota. Delapan kabuaten/kota yang mendapat pelimpahan wewenang itu yakni Pemkab Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Pangandaran, Kuningan, dan Cirebon, serta Pemkot Tasikmalaya dan Banjar.
Aher berharap dengan dialihkannya wewenang tersebut, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Para pedagang nanti akan diedukasi. "Jangan sampai mereka merasa beruntung ketika timbanganya tidak seimbang. Itu adalah kecurangan," katanya.
Ke depan, kata Aher, seluruh alat takar dan timbang serta alat hitung akan ditera ulang. Menurut dia, akan disediakan layanan timbang ulang di setiap pasar tradisional dan modern. "Setelah pembeli mendapatkan barangnya, disediakan layanan timbang ulang. Siapa tahu ada kekurangan. Kalau ada, langsung komplain ke penjualnya saat itu juga," ujar Aher.
Baca Juga:
Aher mengatakan kabupaten dan kota yang belum mampu menyelenggarakan layanan tera agar melalukan kerja sama dengan daerah yang telah siap."Nanti akan difasilitasi oleh Pemprov Jabar," ucapnya.
Pelayanan tera dan tera ulang dapat dilaksanakan di kantor atau di luar kantor UPTD yang menangani pelaksanaan metrologi legal berupa tera dan tera ulang milik daerah. (*)