Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menangkap Pelaku Penyuntikan Elpiji Melon Bersubsidi  

image-gnews
Ilustrasi kelangkaan gas elpiji 3Kg. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi kelangkaan gas elpiji 3Kg. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor Karanganyar membongkar praktik penyuntikan tabung gas elpiji. Pelaku memindahkan isi tabung gas melon bersubsidi ke dalam tabung 12 kilogram sehingga mendapat keuntungan jauh lebih besar.

"Temuan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram," kata Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Ahad, 18 Juni 2017. Padahal, kata dia, pasokan gas untuk Karanganyar sudah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat.

Baca: Panen Tambak di Mesuji, Pertamina Pasok 5.000 Elpiji Melon per Hari

Satgas Pangan kemudian menelusuri jalur distribusi tabung gas melon di wilayahnya. Mereka menemukan adanya indikasi pembelian gas melon dalam jumlah besar dan dibawa ke sebuah tempat di Kecamatan Gondangrejo. "Tempat tersebut berupa bangunan kandang burung puyuh," kata Ade.

Setelah melakukan pemeriksaan, kandang tersebut tidak hanya menjadi tempat penyimpanan tabung gas melon. Namun, juga tempat pelaku menyuntikkan isi tabung gas melon ke dalam tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram.

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait dengan pengisian tabung gas ilegal itu. Selain alat penyuntik tabung gas, polisi menyita 15 tabung gas elpiji 12 kilogram dalam kondisi kosong serta 37 tabung serupa dalam kondisi terisi.

Simak: Sinyal ESDM: Subsidi Elpiji Melon Bakal Membengkak

Mereka juga menemukan 92 tabung gas melon dalam kondisi kosong serta 19 tabung gas melon dalam kondisi masih terisi. "Pelaku juga menyiapkan segel yang diduga palsu," kata Ade.

Menurut Kapolres, pelaku yang bernama Eko Setiawan itu membeli tabung gas melon di pasaran seharga Rp 16 ribu per tabung. Kemudian pelaku memindahkan isi empat tabung gas melon ke dalam satu tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram. "Dengan demikian dia bisa menjual lebih mahal lantaran tabung gas 12 kilogram tidak disubsidi oleh pemerintah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Salah satunya adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Konsumen dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 2 miliar.

Lihat: Menjelang Lebaran Pertamina Imbau Masyarakat Stok Elpiji

Selain itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Minyak Bumi dan Gas dengan ancaman penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar.

Eko mengaku membeli tabung gas melon dengan isi penuh seharga Rp 16 ribu per tabung. "Setiap empat tabung melon disuntikkan ke dalam tabung elpiji ukuran 12 kilogram," kata ujarnya.

Dia lantas menjualnya ke pasaran seharga Rp 115 ribu per tabung 12 kilogram. Meski harganya lebih rendah dibanding harga pasar, Eko masih bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 45 ribu per tabung. "Setiap hari rata-rata menjual 10 tabung," katanya.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

47 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tiga dari kanan) serta sejumlah pejabat lainnya memencet sirene sebagai tanda dimulainya pembangunan Paralympic Training Center di Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

Dito Ariotedjo makan siang bareng Jokowi di Karanganyar, Jateng hari ini . Ia mengungkapkan salah satu pembicaraannya adalah soal Golkar.


Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

24 Februari 2024

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meluncurkan buku pertamanya yang berjudul Perempuan Pasti Bisa. TEMPO | Hisyam Luthfiana
Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

Mantan bupati di sejumlah daerah masih punya pengaruh kuat, Memperoleh suara tinggi saat Pileg 2024, jalan mereka ke Senayan tak terbendung


Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

 Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan empat orang dan menyita ratusan tabung gas elpiji oplosan di gudang tertutup yang berlokasi di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis, 25 Januari 2024.  istimewa
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.


Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

19 Desember 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.


Dinas Desa Kabupaten Karanganyar Akui Buat Surat untuk Kades Menghadap Polda Jateng

23 November 2023

Ilustrasi Kepala Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinas Desa Kabupaten Karanganyar Akui Buat Surat untuk Kades Menghadap Polda Jateng

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar mengakui membuat surat untuk para kepala desa menghadap ke Polda Jateng.


Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Dewa 19 tampil dalam konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Dewa 19 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Alun-Alun Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 2 November 2023.
Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.


TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

25 September 2023

Petugas pemadam kebakaran Taiwan mengatakan kebakaran terjadi di sebuah pabrik di kawasan industri di daerah Pingtung, Taiwan. (Foto: Facebook/RiceChouChunMi)
TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan


Kabupaten Karanganyar Gelar Operasi Pasar, Warga Rela Antre Hingga 3 Jam untuk Dapat Beras Murah

13 September 2023

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Kabupaten Karanganyar Gelar Operasi Pasar, Warga Rela Antre Hingga 3 Jam untuk Dapat Beras Murah

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar operasi pasar di dua titik yaitu Kecamatan Colomadu dan Kecamatan Gondangrejo.


Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

7 September 2023

Anggota Pasukan Gegana dari Polda Metro Jaya berjaga di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang lokasi terjadinya ledakan pada Kamis, 7 September 2023. Foto: Istimewa
Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten


Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

6 September 2023

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Polisi menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.