Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Menteri SBY Dipenjara, Total Hukuman 23 Tahun

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) besertta seluruh jajaran kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, berfoto bersama di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 16 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) besertta seluruh jajaran kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, berfoto bersama di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 16 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

3. Kasus Menteri Agama Suryadharma Ali


Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 Januari 2016 memberikan hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Suryadharma. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 1,8 miliar atau diganti dengan 2 tahun kurungan.

Hakim menilai Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, selama menjabat Menteri Agama pada 2010–2014. Dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 4 Januari 2016, Suryadharma justru berusaha mengangkat klaim prestasinya selama menjabat menteri. Ia mengklaim membantu meringankan beban para jemaah haji. "Demikian juga kebutuhan yang mungkin kecil namun sangat penting seperti gelang haji sebagai identitas," katanya.

4. Kasus Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus yang melibatkan menteri SBY ini paling menggemparkan ketika Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng pada 6 Desember 2012 ditetapkan tersangka oleh KPK. Kesokan harinya, orang dekat SBY itu langsung mengundurkan diri. Tiga tahun menjabat menteri akhirnya bekas Sekretaris Dewan Pertimbangan Partai Demokrat itu divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi megaproyek stadion olahraga di Bukit Hambalang pada 18 Juli 2014.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara namun dibebaskan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar. Hakim menilai Andi terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam pembangunan proyek Hambalang. Hakim menilai Andi tidak mengontrol penggunaan anggaran di kementeriannya, sehingga merugikan negara Rp 464,320 miliar.

Andi sendiri tidak terima dengan putusan tersebut. “Putusan ini tak sesuai dengan rasa keadilan saya,” kata Andi seusai sidang. Tercatat dua kali ia mencoba mendapat keringanan hukuman. Pada 23 Oktober 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Andi. Kemudian giliran Mahkamah Agung menolak kasasi pada 8 April 2015 sehingga bekas menteri pemuda dan olahraga itu tetap harus menjalani hukuman 4 tahun dan denda Rp 200 juta.

Akhirnya pada 21 April 2017, terpidana kasus korupsi megaproyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang ini mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar 3 bulan. Cuti Menjelang Bebas sendiri adalah program pembinaan untuk mengenalkan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Selanjutnya...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Pendiri dan pembina tim bola voli Bogor LavAni, Susilo Bambang Yudhoyono, saat diwawancara usai laga Proliga 2022, Sabtu, 8 Januari 2022. (foto: tangkapan layar Vidio.com)
Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.


Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Klub bola voli Bogor LavAni akan melakukan debutnya di arena PLN Mobile Proliga 2022. Skuad tim yang didirikan Presiden Republik Indonesia periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono, ini mayoritas dihuni pemain muda. (ANTARA/Bogor LavAni)
Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.


Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?


Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.


Partai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY

4 Februari 2021

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. AHY mengaku sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mendapat konfirmasi dan klarifikasi terkait kebenaran informasi yang diterimanya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Partai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY

Taufik menuturkan DPD Partai Demokrat dan DPC Demokrat wilayah di DKI telah meneken surat kesetiaan dan kebulatan tekad untuk setia dan mendukung AHY.


Moeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati

4 Februari 2021

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melambaikan tangan sebelum memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Moeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengaku sangat menghormati mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.


AHY Bikin Surat Cinta di Hari Ultah Ani Yudhoyono: Rindu Kami

6 Juli 2020

Video kenangan AHY bersama sang ibu, Ani Yudhoyono dan keluarga. (Instagram - @agusyudhoyono)
AHY Bikin Surat Cinta di Hari Ultah Ani Yudhoyono: Rindu Kami

AHY mempersembahkan hadiah ulang tahun berupa kompilasi video yang berisikan cuplikan kenangan manis bersama Ani Yudhoyono semasa hidupnya.