TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak segera dibentuk tim khusus untuk membongkar penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Baca: 61 Hari Kasus Novel Baswedan, Ini Harapan KPK dan ICW
Menurut Neta, pengakuan Novel Baswedan bahwa ada keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap dirinya menjadi skandal mengejutkan, sehingga harus segera dibongkar dan jenderal tersebut harus ditangkap dan diseret ke pengadilan.
“Publik tidak bisa lagi hanya berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini. Sebab sudah tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda-tanda kasus ini akan terang benderang,” kata Neta dalam pesan tertulisnya, Kamis, 15 Juni 2017.
IPW menilai pengakuan Novel menjadi babak baru dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini. Hal ini perlu dituntaskan agar tudingan Novel ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar. Menurut Neta, ada dua indikasi yang bisa membuat publik mempercayai tudingan Novel.
Pertama, selama ini publik tahu persis polisi tertentu dan Novel bermusuhan. Kedua, publik melihat bahwa selama ini Polda Metro Jaya tak kunjung mampu mengungkap teror penyiraman air keras terhadap Novel. Menurut Neta, dari kedua hal ini seolah bisa menjadi pembenaran terhadap tudingan Novel.
Ia meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskannya, karena sudah nyata tidak mampu dan Mabes Polri harus segera mengambil alih kasus ini. “ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada jenderal polisi yang terlibat,” ucap Neta.
Baca: Wawancara Novel Baswedan: Banyak Orang Terlibat Penyiraman Saya
Neta menambahkan, dengan adanya tudingan Novel, sudah saatnya Komisi Hukum DPR memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan serta Novel Baswedan untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. “Kejahatan harus diungkap, sebab ini sebuah kejahatan besar. Sebaliknya, jika tudingan Novel tidak benar, ia bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian,” tutur Neta.
DESTRIANITA