TEMPO.CO, Jambi - Kepala Kantor Wilayah Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Jambi, Bambang Palasara, mengatakan, pagar Lapas Jambi yang roboh sepanjang 50 meter yang mengakibatkan 43 napi kabur, sementara dipasangi seng dan kawat berduri. Perbaikan secara permanen belum dilakukan karena membutuhkan dana yang cukup besar.
"Untuk membangun kembali secara permanen pagar yang roboh tersebut membutuhkan dana lebih dari Rp 1 miliar. Dana itu sudah kita usul ke Departemen Menkumham dan diperkirakan akan turun satu atau dua bulan kedepan," kata Bambang, Kamis 15 Juni 2017.
Baca: Cerita Tiga Napi Rutan Sialang Bungkuk Kabur Setelah Tarawih
Akibat robohnya pagar tersebut, sebanyak 43 orang napi kabur. Dari jumlah tersebut 18 orang telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dan TNI, sementara itu 6 orang menyerahkan diri. "Sisanya 19 orang masih buron," ujar Bambang.
Menurut Bambang, sebagian besar napi yang kabur itu merupakan tahanan pada kasus narkoba. "Saat kejadian bencana banjir Selasa dua hari lalu, jumlah tahanan penghuni Lapas Jambi, sebanyak 1.251 orang," ujarnya.
Sementara untuk menghindari banjir susulan bila terjadi hujan lebat lagi, maka Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi akan memperbaiki saluran air di samping penjara setempat, beralamat di kawasan Jalan Patimura Kota Jambi.
Bersasarka pantauan Tempo, Lapas Jambi hingga kini masih dijaga ketat ratusan aparat kepolisian dan TNI.
Kapolda Jambi Brigadir Jenderal Priyo Widyanto mengatakan polisi akan terus mengejar dan mencari para napi yang kabur. "Kami terus berupaya melakukan pengejaran dan pencarian. Diharapkan, para napi itu mau menyerahkan diri," ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI