Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Tunangan, Polisi Palembang Siap Limpahkan Berkas  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya telah menetapkan Martinus Asworo, 34 tahun, sebagai tersangka pembunuhan tunangannya, Chatarina Wiedyawati (30) dan berkasnya siap dilimpahkan.

Penetapan itu berdasarkan pada keterangan tiga saksi dan pengakuan pelaku sendiri. Selain itu, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan dan pakaian yang digunakan saat pembunuhan berlangsung. 

“Sudah tidak ada masalah lagi, tinggal maju aja (pelimpahan berkas)," kata Agung, Kamis, 15 Juni 2017. 
Baca: Bunuh Tunangan di Palembang, Pria Ini Tertangkap di Lampung

Kasus ini bermula dari seorang warga yang tengah melintas di semak-semak Jalan Sungai Sedapan, RT 41 RW 08, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis, 11 Mei 2017. Dia menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. 

Jasad ditemukan dengan posisi telentang dengan perut yang sudah membesar. Di sekitar tempat kejadian perkara juga ditemukan sebuah tas yang berisi baju korban. Mayat yang diperkirakan meninggal sudah satu minggu ini langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Sepekan kemudian, korban diketahui sebagai Wiwit, alumnus pascasarjana UGM Yogyakarta. 

Pada Senin, 12 Juni 2017, polisi berhasil menangkap Asworo di persembunyiannya di Kota Bandar Lampung. Menurut Agung, pembunuhan terhadap Wiwit tergolong sadist dan berencana, sehingga pihaknya akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Dengan demikian, Asworo terancam dihukum maksimal hukuman mati.

Ditemui seusai rapat koordinasi pengamanan arus mudik di kantor gubernur, Agung mengatakan pihaknya tetap mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran sejati. “Meskipun alat bukti dan saksi lengkap, kami akan tetap mengembangkan kasus ini,” katanya.
Simak: Sadis, Suami Bakar Istri karena Melihat Bekas Ciuman di Dada

Sementara itu, di depan penyidik, Asworo mengakui telah membunuh tunangannya dengan memukulnya menggunakan kunci setir mobil. Tindakan itu dia lakukan karena merasa tersinggung atas sikap Wiwit yang menanyakan “uang asap” untuk pesta keduanya di Yogyakarta pada September nanti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu terjadilah perang mulut yang berlangsung di dalam kendaraan yang mereka tumpangi ke arah Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Ahad, 7 Mei 2017. “Tiba di Sukawinatan, mobil saya belokkan ke semak-semak dan saya pukul beberapa kali,” kata Asworo. 

Sedangkan Alfian Nur Budi Prasetyo, adik sepupu korban, mengatakan pihak keluarga lega atas kerja aparat polisi. Penangkapan Asworo bertepatan dengan 40 hari kematian Wiwit di Palembang. 
Baca juga: Polisi Duga Dosen ITB Suryo Utomo Meninggal Bunuh Diri

Menurut Alfian, pihak keluarga mendapat kabar tertangkapnya Asworo pada Senin petang. Penangkapan tersebut membuat pihak keluarga sedikit lega karena pihaknya selama ini hanya menduga-duga pelakunya adalah Asworo.

“Kami keluarga tentu senang dan merasa lega,” ujar Alfian, Selasa, 13 Juni 2017. Dia menuturkan mereka berdua terakhir menjalin komunikasi pada 6 Mei lalu. Dalam perbincangan itu, korban minta dijemput di bandara pada Ahad, 7 Mei, karena Wiwit dan Asworo akan melakukan foto pranikah serta mengurus segala keperluan pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan pertama September nanti.

Seharusnya, pada Minggu pagi pukul 10.15, Wiwit bersama calon suaminya, Asworo, tiba di bandara. Selanjutnya mereka berkeliling Kota Yogyakarta. Namun hingga malam keduanya tidak menampakkan batang hidungnya, sehingga pihak keluarga semakin galau. “Setelah HP-nya sudah enggak aktif lagi dan Senin saya cek di bandara juga tidak ada nama yang dimaksud,” kata Alfian mengenai kasus pembunuhan kakak sepupunya itu.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

10 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.