Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkumham Yasonna Laoly Benarkan Ada Sel Mewah di Cipinang  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan pengarahan kepada kalapas se-Jawa Timur di aula serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, Jawa Timur 5 Juni 2017. Selain memberikan pengarahan kepada Kalapas se-Jawa Timur, kedatangan Yasona ke Lapas klas 1 Malang tersebut sekaligus untuk meresmikan pondok pesantren At-Taubah. Foto: Aris Novia Hidayat
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan pengarahan kepada kalapas se-Jawa Timur di aula serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, Jawa Timur 5 Juni 2017. Selain memberikan pengarahan kepada Kalapas se-Jawa Timur, kedatangan Yasona ke Lapas klas 1 Malang tersebut sekaligus untuk meresmikan pondok pesantren At-Taubah. Foto: Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membenarkan adanya sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Ia menyatakan telah menandatangani surat pencopotan kepala lapas dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP).

"Kepala lapasnya sudah saya tanda tangani untuk di-non-job-kan. Kedua, KPLP di-non-job-kan itu ditandatangani sekretaris jenderal," kata Yasonna malam tadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Juni 2017.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, kepala lapas mengaku tidak tahu perihal sel mewah tersebut. Namun Yasonna meragukannya. "Enggak benar, ya. Berarti itu dia tidak melakukan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Baca: Pascorner, Tempat Eks Narapidana untuk Kreatif dan Berwirausaha

Yasonna menuturkan pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat memberikan fasilitas mewah kepada narapidana. "Akan saya sanksi berat. Kemudian dipindahkan jauh-jauh," ucapnya.

Ia meminta pula semua kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pemeriksaan reguler. Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kata Yasonna, pernah menggeledah Lapas Cipinang tiga bulan lalu, namun belum ditemukan adanya sel mewah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhir Mei lalu, Badan Narkotika Nasional menggeledah sel tahanan atas nama Haryanto Chandra di Lapas Cipinang. Hasilnya, ditemukan lima unit telepon seluler, rekening Bank Central Asia, satu unit laptop, satu unit kamera pengintai (CCTV), dan modem. Petugas juga menemukan pendingin ruangan di kamarnya.

Haryanto alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun untuk kasus Narkoba. Ia disebut-sebut bagian dari jaringan Freddy Budiman.

Baca: Sindikat Narkoba Freddy Budiman, Kekuatan Besar Belum Tersentuh

Yasonna mengakui masih banyak petugas lapas yang tidak benar menjalankan tugasnya bahkan tergoda dengan uang sehingga kamar-kamar mewah tahanan kerap ditemukan. Tidak hanya itu, ada pula petugas yang suka memeras tahanan. "Saya sudah katakan tidak ada kompromi lagi. Langsung main keras, kalau ada penyuapan dan lain-lain, saya serahkan kepada polisi," ujarnya.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

11 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.


Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.


Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

9 Agustus 2023

Gubernur Ridwan Kamil bersalaman dengan ASN saat upacara hari pertama kerja pasca libur lebaran di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 April 2023. Ridwan Kamil menyampaikan beberapa wejangan pada para ASN untuk mempertahankan kinerja dan prestasi yang telah dicapai Jawa Barat jelang masa akhir jabatannya sebagai gubernur. TEMPO/Prima mulia
3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.