INFO JABAR - Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, beserta para pejabat eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama-sama menunaikan pembayaran zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Selasa, 13 Juni 2017.
Aher, sapaan akrab Gubernur, membayar zakat fitrah untuk dirinya, istri, enam anak, anak angkat, serta asisten rumah tangganya. Dia membayar zakat Rp 100 ribu per orang untuk 13 jiwa.
Baca Juga:
Menurut dia, selain untuk membersihkan harta dan dalam rangka pemerataan distribusi kekayaan, zakat justru bertujuan menumbuhkan harta. Artinya, zakat yang disalurkan sebagai modal pemberdayaan masyarakat menjadi kunci majunya perekonomian suatu kawasan. "Dengan zakat, maka si fakir dan miskin insya Allah ke depan bisa menjadi muzaki," ujarnya.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat Arif Ramdani mengatakan, tahun ini, pihaknya menargetkan penghimpunan zakat Rp 750 miliar, naik dibanding tahun lalu sebesar Rp 500 miliar. Menurut dia, berdasarkan penelitian ahli ekonomi syariah, potensi zakat di Jawa Barat mencapai Rp 17,6 triliun, sedangkan potensi nasional Rp 217 triliun. Arif menduga ada sebagian muslim yang membayar zakat sendiri-sendiri atau ada yang belum sadar menunaikan ibadah zakat. "Sosialisasi dan edukasi kami berikan sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, bahkan sampai unit pengumpul zakat di masjid-masjid, supaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat," tuturnya.
Dia juga mengimbau agar para muzaki di Jawa Barat menyalurkan zakat kepada 15 lembaga zakat yang telah berizin supaya ada pendataan yang tepat terkait dengan pencapaian potensi zakat di Jawa Barat. "Sekarang, di Jawa Barat ada 15 lembaga amil zakat yang punya izin. Jadi diharapkan masyarakat yang menitipkan zakat dan infak melalui lembaga zakat resmi karena ada standar pengelola keuangan serta audit," ucapnya.
Baca Juga:
Baznas Jawa Barat menargetkan dapat menghimpun zakat selama Ramadan 2017 sebanyak Rp 230 miliar, termasuk zakat fitrah, yang merupakan kewajiban pada bulan suci Ramadan. "Di Jawa Barat, kami juga melihat potensi baru, terutama dari dinas pendidikan. Di sana ada rekan-rekan kita, tenaga pengajar SMA/SMK, yang ditarik ke provinsi," katanya. (*)