INFO NASIONAL - “Ketahanan pangan tidak hanya mencakup ketersediaan pangan, tapi juga kemampuan untuk mengaksesnya dan tidak terjadinya ketergantungan pada pihak mana pun,” ujar I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian. Salah satu kebijakan pembangunan nasional adalah mewujudkan ketahanan pangan. Pembangunan peternakan yang dilakukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota bertujuan mencapai ketahanan pangan melalui penyediaan protein hewani dari ternak.
“Terkait dengan penyediaan protein hewani asal ternak, saat ini Indonesia telah mencapai swasembada daging ayam. Mampu mengekspor telur ayam tetas (hatching eggs) ke Myanmar serta mengirim daging ayam olahan ke Papua Nugini dan Timor Leste,” ujarnya. Sedangkan untuk produksi daging sapi/kerbau, kata dia, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program swasembada daging tersebut pada 2026.
Baca Juga:
“Diperlukan strategi pengembangan sapi potong sebagai upaya mencukupi kebutuhan daging sapi nasional. Terutama yang mengandalkan sumber daya lokal,” ucapnya. Untuk mencapai swasembada daging sapi/kerbau, pembangunan peternakan nasional diarahkan pada struktur hulu, yaitu pembibitan dan pengembangbiakan.
Dalam jangka pendek, pemerintah memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan di tingkat peternak melalui upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab). Untuk jangka menengah dan panjang, aspek perbenihan dan perbibitan akan diperkuat melalui Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari dan Balai Inseminasi Buatan Lembang. Adapun delapan Balai Perbibitan Ternak Unggul (BPTU) dipersiapkan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas.
Pada 2017, Upsus Siwab mennargetkan 4 juta ekor sapi akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting. Melalui Upsus Siwab, sistem manajemen reproduksi pada sapi milik peternak akan diperbaiki, di antaranya dengan memeriksa status reproduksi dan gangguan reproduksi. Selain itu, pelayanan inseminasi buatan dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian pemotongan sapi betina produktif, serta pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.
Baca Juga:
Dalam rangka penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak, pemerintah mengupayakan serangkaian kebijakan. Kebijakan itu antara lain mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni. Selain itu, pendampingan kepada peternak oleh sarjana membangun desa wirausahawan pendamping (SMD WP), petugas tenaga harian lepas (THL), dan manajer sentra peternakan rakyat (SPR). Dilakukan juga pengembangan pola integrasi ternak tanaman, seperti integrasi sapi-sawit, pengembangan padang penggembalaan, optimalisasi lahan eks tambang dan kawasan penggembalaan di Indonesia bagian timur serta fasilitasi asuransi usaha ternak sapi (AUTS).
Untuk harga daging sapi, pemerintah melakukan perbaikan sistem distribusi dan tata niaga yang belum efisien, salah satunya fasilitasi kapal khusus ternak. Selain itu, memperluas akses dari negara ataupun zona tertentu sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap negara asal pemasok daging sapi. “Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan pembangunan peternakan nasional dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan dan dapat dicapai ketahanan pangan protein hewani asal ternak,” ucap Ketut. (*)