INFO NASIONAL - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus memperjuangkan aspirasi petani bawang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Diskusi tentang bawang pun dilakukan di Solok, yang diinisiasi Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba dan senator DPD asal Sumatera Barat, Nofi Candra. Diskusi berlangsung bersama pihak terkait, yakni Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, bawang hasil produksi petani di Solok tidak diterima Bulog. Setelah melalui diskusi bersama DPD, Direktur Pengadaan Bulog Tri Wahyudi Saleh berjanji akan menampung bawang merah Solok dengan harga Rp 15 ribu per kilogram. “Kami akan membeli dengan catatan harga berdasarkan kualitas bawang dan transaksinya harus di bawah kendali tim pengawas komoditas bawang yang dibentuk pemerintah,“ ujarnya.
Baca Juga:
Kepada Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Priasto Setyanto, Parlindungan mendesak pemerintah mengambil kebijakan yang memberi kepastian kepada petani bawang di Solok. “Terkait dengan pemasaran bawang di Solok, harapannya agar ada MOU (memorandum of understanding) dari Kementerian dengan Bulog,” ucapnya.
Anjloknya harga bawang yang diikuti dengan tidak diterimanya hasil produksi petani bawang oleh Bulog telah merugikan kesejahteraan petani bawang di Kabupaten Solok. “Dengan adanya peranan Bulog, maka proses pemasaran bawang dapat lebih mudah dan kesejahteraan petani dapat terangkat,” ucap Parlindungan.
Dalam kesempatan yang sama, Nofi mengutarakan pemahamannya terhadap kondisi petani. “Saya memahami kondisi dan problem petani bawang di daerah Sumatera Barat. Harga harga Rp 15 ribu per kilogram tidak terlalu menguntungkan petani,” ujarnya.
Baca Juga:
Selain Bulog bersedia menampung bawang petani Solok, diskusi juga menyepakati agar pemerintah daerah membentuk tim pengawas harga bawang yang beranggotakan pihak terkait, seperti Dinas Pertanian, Bulog, serta perwakilan petani. Tim tersebut bertanggung jawab memantau stabilitas harga bawang. Selain itu, akan terdapat tim yang beranggotakan Kementerian Pertanian dan anggota DPD yang berperan dalam merumuskan sistem kerja. (*)