Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan ke MKD, Agun Gunandjar Sudarsa: Angket KPK Jalan Terus

image-gnews
Suasana rapat penetapan Pimpinan Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 7 Juni 2017. Rapat yang berlangsung tertutup tersebut memutuskan Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar menjadi Ketua Pansus Angket KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana rapat penetapan Pimpinan Pansus Angket KPK di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 7 Juni 2017. Rapat yang berlangsung tertutup tersebut memutuskan Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar menjadi Ketua Pansus Angket KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua panitia angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan akan tetap menjalankan hak angket meski sejumlah masyarakat melaporkan 23 anggota panitia angket KPK ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Ia juga tidak mempermasalahkan laporan ke MKD tersebut.

Selain anggota panitia angket, Koalisi Tolak Hak Angket juga melaporkan pimpinan DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke MKD. "Buat saya silakan saja, saya nggak pernah mau menghalangi hak orang dan nggak mau juga mengomentari. Yang penting saya jalan terus," kata Agun Gunandjar Sudarsa di kantor Indonesia Law Enforcement Watch, Jalan Veteran I, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017.

Baca juga: Ketua Pansus Hak Angket KPK: Tak Ada Konflik dengan Kasus E-KTP

Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan hak angket ini bukan untuk mengintervensi kasus-kasus hukum yang tengah diproses di KPK. Hak angket ini bertujuan untuk menata kembali keberadaan KPK dalam tata negara.

Politikus Partai Golkar ini mengumumkan bahwa rapat-rapat hak angket akan terbuka. Pihaknya akan mengundang pula pihak-pihak yang selama ini tidak setuju dengan langkah hak angket. "Yang tidak setuju silakan datang, kami berikan waktu," ujarnya.

Koalisi Tolak Hak Angket yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh anggota pansus, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Simak pula: Di Pengadilan, Agun Gunanjar Bantah Terima Duit Korupsi E-KTP

Fahri dilaporkan atas sikapnya dalam memimpin rapat paripurna membahas usulan hak angket 28 April 2017, yang diduga tidak demokratis dan tidak sesuai prosedur. Sedangkan Fadli dilaporkan karena memimpin rapat tertutup dan memilih Ketua serta Wakil Ketua Panitia Hak Angket KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun seluruh anggota pansus hak angket KPK dilaporkan karena menghadiri dan membahas sejumlah agenda pansus hak angket.

"Dapat kami simpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan 23 anggota pansus hak angket KPK telah melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI khususnya Pasal 2 Ayat (1) , Pasal 2 Ayat (2) , Pasal 3 Ayat (1) , dan Pasal 3 Ayat (4)," kata Julius Ibrani dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dalam keterangan tertulisnya.

Koalisi Tolak Hak Angket ini meminta MKD memanggil dan memeriksa para terlapor. Mereka juga meminta agar hak angket dihentikan. "Karena proses pembentukannya yang tidak sesuai dengan UU MD3," ujarnya.

Lihat juga: Dugaan Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus Golkar

Berdasarkan Pasal 201 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), keanggotaan panitia angket harus terdiri atas seluruh unsur fraksi DPR. Sampai rapat perdana panitia angket, hanya dihadiri oleh perwakilan 7 fraksi dari 10 fraksi yang ada di DPR.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

3 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

9 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

12 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

PKB mengungkap setiap partai politik memiliki kepentingan dalam mendukung atau menentang hak angket untuk kepentingan politik masing-masing.


Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Mahfud Md menegaskan belum saatnya memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Apa alasannya?


Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

Usulan akan menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

5 hari lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

PDIP memastikan wacana pengguliran hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu tetap bergulir. Gugatan PHPU tidak menjadi kendala.


Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

5 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

Belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR.