TEMPO.CO, Bandung - Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Buni Yani akan digelar besok, Selasa, 13 Juni 2017, di Pengadilan Negeri Bandung. Massa Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat direncanakan akan mengawal sidang tersebut.
Ketua Aliansi Pergerakan Islam atau API Jabar Asep Syaripudin mengatakan, pihaknya akan mengerahkan massa pada sidang perdana Buni Yani. Ia memperkirakan bakal ada seribu anggota API yang mengelar aksi di sekitaran Pengadilan Negeri Bandung. "Estimasi massa diperkirakan seribu orang," ujar Asep kepada Tempo, Senin, 12 Juni 2017.
Baca juga:
Jaksa Agung: Tak Istilahnya Ahok Bersalah, Buni Yani Tidak
Menurutnya, kasus Buni Yani seharusnya gugur menyusul putusan majelia hakim terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok. Ia mengatakan, postingan Buni Yani di Facebook sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. "Dia menyuarakan apa adanya," ujar dia.
Untuk mengamankan jalannya sidang tersebut, Polrestabes akan melakukan pengamanan dengan menggunakan sistem ring. Sebanyak 400 personel akan disebar di sekitar PN Bandung.
Baca pula:
Kasus Ujaran Kebencian Buni Yani, Jaksa Agung: Tidak Dihentikan
"Kita lihat situasi saja, pengamanan akan maksimal. Kita terus berkoordinasi dengan kordinator lapangannya. Kita imbau supaya tidak sampai menutup jalan," kata Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo.
Adapun, pihak Pengadilan Negeri Bandung akan memindahkan tempat sidang apabila suasana di PN Bandung tidak kondusif. Pejabat Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, ruangan sidang yang digunakan nanti hanya berkapasitas 150 orang. Pihaknya pun mempertimbangkan kenyamanan bagi pelayanan di PN Bandung.
Silakan baca:
Kasus Ujaran Kebencian, Sidang Buni Yani Akan Digelar di Bandung
"Apabila sidang besok terindikasi tingkat kerawanan tinggi maka sidang akan dipindahkan ke kantor Gedung Arsip, Jalan Seram Bandung," ujar Wasdi.
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan melontarkan ujaran kebencian dengan mengunggah potongan video pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Buni menyertakan transkrip ucapan Ahok dalam video berdurasi setengah menit yang diunggahnya itu.
IQBAL T. LAZUARDI S