TEMPO.CO, Tegal – Jalan tol Pejagan-Pemalang seksi 3 dan 4 atau dari Brebes Timur hingga Pemalang akan difungsikan pada musim mudik Lebaran 2017. Jalan tol sepanjang 37 kilometer tersebut rencananya hanya bisa dilewati kendaraan roda empat atau mobil pribadi.
Manajer Fisik PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) Mulya Setiawan mengimbau para pemudik berhati-hati melintasi jalan tol tersebut. Sebab, jalan tersebut cukup sempit, yakni hanya 7 meter. Jumlah rambu-rambu juga masih sangat minim.
“Kami menyediakan rambu-rambu di beberapa titik, seperti rambu petunjuk arah. Di sepanjang jalan tol juga dipasang patok pengarah atau tolo-tolo,” ujar Mulya, Minggu, 11 Juni 2017.
Mulya mengakui di jalan tol tersebut masih sangat minim penerangan, sehingga ketika malam hari, suasana jalan tol akan cukup gelap. Para pemudik diimbau berhati-hati melintasi jalan tol yang dibangun darurat ini, terutama saat malam hari.
“Penerangan di jalur tersebut hanya dipasang di titik tertentu, seperti di rest area dan pintu keluar. Kami juga memasang spotlight, sehingga ketika malam hari bisa terlihat,” ucapnya.
Di ruas Brebes Timur-Pemalang terdapat dua rest area, yakni di Ujungrusi dan Warureja di Kabupaten Tegal. Rest area dilengkapi dengan tempat ibadah, stan penjual makanan, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), dan pos pengamanan pemudik.
“Ada juga toilet dan area parkir di Karangjati, Kabupaten Tegal,” kata Mulya.
Mulya mengatakan pemudik sudah bisa melintasi jalan tersebut pada H-10 Lebaran. Saat itu, penggunaan jalan akan dilakukan insidental, bergantung pada koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Nanti kami koordinasi dengan polisi, jadi bisa 24 jam atau hanya setengah hari. Nah, ketika 22 Juni 2017, jalan tol sudah mulai 24 jam,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono sebelumnya mengimbau pemudik yang melewati jalan tol tersebut menggunakan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. Imbauan itu disampaikan setelah Condro menjajal sendiri jalan tol tersebut.
"Jangan sampai lebih dari 40 kilometer per jam," kata Condro saat meninjau jalan tol Brebes Timur, awal Juni lalu.
Sebagai informasi, setelah melewati jalan tol Pejagan-Brebes Timur, pemudik akan masuk ke jalan tol fungsional yang panjangnya mencapai 110 kilometer, dari ruas Kaligangsa, Brebes, hingga Gringsing, Batang. Pemudik yang melintasi jalan tol fungsional ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Adapun 10 gardu yang disediakan di Kaligangsa, Brebes, hanya untuk pembayaran dari jalan tol sebelumnya.
Ada tiga pintu keluar yang disediakan di sepanjang jalan tol Brebes hingga Gringsing. Bagi pengendara dengan tujuan Pemalang, Purbalingga, dan Banjarnegara, bisa melalui pintu jalan tol Gandulan, Pemalang.
Sedangkan untuk pengendara yang ingin mudik dengan tujuan Pekalongan, Kajen, dan Batang, bisa keluar di pintu Kandeman, Batang. Sementara itu, untuk pengendara dengan tujuan Kendal dan Semarang, keluar melalui pintu Gringsing.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ